Pol PP Muaraenim Intensifkan Penertiban PKL

MUARAENIM, MS – Menjelang penilaian Adipura 2017, jajaran Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaraenim lebih mengintensifkan penataan pedagang kaki lima (PKL). Sasaran operasi penegakkan peraturan daerah tersebut, menyasar PKL, terutama yang dinilai masih membandel berdagang di tempat terlarang, terutama trotoar.

“Masih ada PKL yang membandel berdagang di lokasi yang dilarang. Sebenarnya mereka sudah diberitahu, akan tetapi tetap berjualan di lokasi tersebut. Kegiatan penertiban juga sekaligus sebagai penegakkan perda,” tutur Kasat Pol PP Muaraenin; Riswandar didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; Ruswanuddin kepada Metrosumatera.com, Kamis (30/3/2017).

Diungkapkannya, penertiban PKL ini petugas tidak hanya menyusuri Jalan Jenderal Soedirman yang merupakan jalan nasional dan Pasar Inpres saja, akan tetapi juga beberapa akses jalan lainnya.

Saat bertemu PKL, petugas langsung melakukan pendekatan persuasif. Pedagang diminta untuk memathui Perda tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Red). Petugas juga tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap PKL yang dinilai membandel. Hal itu dilakukan, karena pedagang tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya diberikan oleh Satpol PP. Bahkan, beberapa lapak milik PKL juga diamankan.

“Kami sebelumnya sudah melakukan pendekatan persuasif, memberi peringatan. Akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan tetap tidak mengindahkan, sehingga kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penertiban terhadap PKL tidak hanya berkenaan dengan penilaian Adipura, akan tetapi pada upaya menegakkan perda tentang K3. Dengan demikian kegiatan yang digelar Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL yang melakukan pelanggaran, merupakan penegakan aturan.

“Tentunya yang pertama adalah menegakkan Perda K3, apabila pada gilirannya berdampak positif terhadap penilaian Adipura, tentunya juga patut disyukuri. Kami berharap pedagang dapat memahami hal tersebut,” pungkas Ruswan.

Untuk diketahui, Kabupaten Muaraenim telah menerima penghargaan Adipura sejak tahun 2005, 2006, 2007, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014 dan 2015. Adipura terakhir diterima tahun 2016 lalu. (Dev)

News Feed