1 Hektare Ladang Ganja Berhasil Ditemukan Polisi

HEADLINE, KRIMINAL575 views

MURATARA, MS – Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali ungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali ini, satu hektare ladang ganja yang siap panen berhasil ditemukan. Dari ladang tersebut didapat 295 batang ganja siap panen dengan berat brutto 49 Kg. Selain mengamankan barang bukti, petugas berhasil meringkus para pelaku yakni Novri alias Kinong (23) warga Dusun 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. Lalu Kemal Putra (28) warga Dusun 4, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel. Kasus itu terungkap pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 17.30 Wib di Bukit Barisan tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Waka Polres Kompol Mayestika didampingi Kasat Resnarkoba Polres Muratara IPTU Morris Widhi Harto, Rabu (14/10/2020) mengatakan, keberhasilan Tim Satres Narkoba Polres Muratara menemukan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus tangkap tangan dua warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya sebelumnya.

“Ladang ganja ini diketahui milik Rabuk (40) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, dan sebanyak 295 batang ganja berhasil kita amankan,” sebut Wakapolres Muratara, saat konferensi pers pengungkapan kasus di Aula Polres Muratara, pada Rabu (14/10/2020) kemarin.

Kompol Mayestika menjelaskan, lokasi ladang ganja tersebut ditemukan berada di Bukit Barisan, tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

“Sebelumnya kami telah berhasil menangkap dua tersangka, yakni Novri dan Kemal, warga setempat dan berhasil mengamankan 800 gram ganja kering pada Jumat (9/10/2020) siang, sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kompol Mayestika.

Dari keterangan kedua tersangka inilah diketahui bahwa ganja tersebut dibeli dari seseorang bernama Rabuk, pemilik lahan ganja di Desa Sukaraja.

“Dari keterangan kedua tersangka ini, kemudian petugas melakukan pencarian keberadaan ladang ganja tersebut hingga berhasil ditemukan dengan observasi menggunakan alat drone,” ungkapnya. (li)

News Feed