LUBUKLINGGAU, MS – Pasca di lounching sepekan lalu kampung bersih di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I mulai banyak dikunjungi warga dari luar daerah tersebut.
Pengunjung yang datang tidak hanya penasaran dengan kebersihan warga dikampung itu dalam hal menjaga kebersihan lingkungan mereka. Pengunjung juga sebagian besar menikmati keberadaan taman air mancur dikampung bersih itu.
Ketua RT 01, Kelurahan Perumnas Rahma, Abunumi (53) menjelaskan kebersihan lingkungan sangat diterapkan dilingkungan RT yang dipimpinnya itu. Bahkan kesepakatan bersama warga dikampung itu yakni jika ketahuan membuang sampah sembarangan maka dikenakan sanksi berupa membayar satu kilo beras. “Ada sanksi, sanksi sosial yakni bayar beras sekilo kalau ketahuan buang sampah untuk warga dikampung,” ungkapnya.
Aturan tersebut dijelaskannya tidak lain sebagai bentuk atau upaya untuk memotivasi warga dikampungnya agar cinta kebersihan dan menciptakan lingkungan sehat. Tak ayal, langkah itupun didukung warga dikampung itu. “Pasca dilaunching sekarang sudah ada orang yang datang kekampung kami. Paling ramai ketaman air mancur, berfoto,” bebernya.
Abunumi mengaku, pengunjung atau warga dari luar yang datang kekampung bersih sebagian besar mereka datang setelah mengunjungi air terjun temam. Setelah itu, mereka menyempatkan untuk datangberkunjung kekampung bersih.
“Nanti kan mau dibangun lagi taman yang lebih besar dekat smp itu (SMPN 13). Mudah-mudahan kedepan lebih ramai lagi yang datang,” bebernya.
Lebih lanjut, dirinya bersama warga dikampung bersih yang terdiri dari tiga RT yakni RT 1, 2 dan 3 sangat senang adanya program kampung bersih. Sehingga kampung bersih yang sebelumnya kampung “terisolir”, kini mulai banyak dikenal serta didatangi orang.
“Jadi dengan adanya kampung bersih, otomatis melepaskan terisolir wilayah ini. Alhamdulillah support pemerintah, inilah jadinya,” timpal Abunumi.
Sementara itu, Reza (50), Ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal dikampung bersih RT 01 mengaku dilingkungan RT tempatnya tinggal memang untuk sampah perumahan dilakukan pemilahan. Yakni dengan tiga cara proses pemilihan mulai sampah plastik, organik dan non organik. “Dirumah masing-masing dipilah, ada petugas pemungut,” terangnya.
Kemudian, dalam hal menjaga lingkungan kampung tetap bersih, dirinya menarangkan bahwa memang dikampungnya itu ada sanksi denda dengan membayar beras sekilo. Itu bentuk untuk memotivasi warga agar cinta kebersihan. “Alhamdulillah warga disini patuh, khususnya anak-anak, mereka tidak berani membuang sampah sembarangan,” katanya.
Sama halnya diungkapkan Mala (41), warga RT 01 kampung bersih. Dikatakannya bahwa, adanya sanksi membayar beras sekilo bagi warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan sangat didukung warga. Sehingga, hal itu juga menjadi pembelajaran terutama anak-anak.
“Mereka (anak-anak) saja tidak berani buang sampah. Saya katakan ke mereka (anak-anak), kalau buang sampah, nanti didenda beras, terus kalau ketahuan, kita makan apa,” terangnya.
Hal itu, kata Mala, sangat efektif memberikan pembelajaran. “Anak-anak disini tidak berani lagi. Apalagi setelah saya jelaskan seperti tadi keanak-anak, kalau kena denda beras, kita tidak makan dirumah. Jadi jangan buang sampah sembarangan,” pungkasnya. (dhiae)
