oleh

12 Mei Kegiatan Dana Kelurahan Dimulai

LUBUKLINGGAU, MS – Aplikasi penggunaan dana kelurahan di Kota Lubuklinggau, masih akan menunggu Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) dari para lurah yang belum mengajukan RKA yang bakal menggunakan dana kelurahan.

Pada rapat Verifikasi Data Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan untuk Dana Kelurahan Kota Lubuklinggau di Opp room Moneng Sepati Jumat kemarin diketahui, bahwa Rabu 8 Mei merupakan jadwal terakhir penyerahan RKA.

“Ada beberapa kelurahan yang belum mengajukan RKA tersebut, kami tunggu higga tanggal 8 Mei, karena pada 12 Mei kegiatan menggunakan dana kelurahan ini mulai dilaksanakan,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lubuklinggau, Imam Senen.

Untuk itu, seluruh lurah untuk menyampaikan RKA- nya sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan
Kelurahan (Musrenbangkel) bersama RT dan warga yang merupakan skala prioritas. Karena anggaran terbatas estimasinya, untuk dilebih dahulukan skala prioritas sesuai Permendagri 130 tahun 2018.

“Jangan melenceng dari situ (Permendagri). Kalau memang belum ada yang faham, tetap berkoordinasi, mana saja kegiatan yang belum difahami,” tambahnya.

Dana ini dana dari pusat masing-masing Rp 370 juta dan akan ada dana pendampingian Rp30 juta yang sudah dicarikan solusinya. Kalau tidak melalui dana pergeseran APBD induk, akan diwujudkan di APBD Perubahan.

“Dana ini paling lambat dilaksanakan 12 Mei dan usulan masuk paling lambat 8 Mei. Lurah gerak cepat dan proaktif. SK walikota pelaksanaan dana kelurahan sudah ada, untuk diketahui lurah adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan dana tersebut masuk pada rekening kecamatan, karena camat adalah Pengguna Anggaran (PA),” jelasnya lagi.(dhia)
[3/5 21.09] Mardiah Wrtwn Linggau: Hari Kerja Jadi 7 Jam, Gaji 13/14 Rp18 Miliar

LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengurangi jam kerja selama puasa Ramadan 1440 Hijriyah tahun ini. Jika selama ini menerapkan jam kerja selama delapan jam, maka Pemkot melalui surat edaran Walikota Lubuklinggau menguranginya menjadi tujuh jam.

Walikota H SN Prana Putra Sohe kemarin menjelaskan pengurangan jam kerja ini sudah biasa dan merupakan aturan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Agama, Mendagri dan Menpan RB.

“Jadi para ASN masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerja 15.00 WIB. Termasuk juga hari Jumat biasanya ada senam pagi diganti kegiatan Taklim Ramadan,” ujarnya.

Sementara, terkait penyaluran gaji 13 dan 14, Walikota menegaskan telah siap anggarannya. Hanya saja, dirinya berharap selama menjalankan ibadah puasa ini tidak mengendurkan semangat kerja dan pelayanan masyarakat.

Dilain pihak, Sekda HA Rahman Sani menambahkan, penyaluran gaji 13 dan 14 ini menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran.

“Dana sudah siap, gaji 13 Rp9 miliar dan gaji 14 Rp9 miliar, total 18 miliar lebih disiapkan dan disalurkan jika juknis sudah ada,” paparnya.

Pihaknya memastikan penyaluran ini dilakukan sebelum Idul Fitri 1440 H.

“Jadi, kepada 4500 ASN Pemkot Lubuklinggau harap bersabar, setelah juknis keluar, baru disuplai,” tambahnya. (dhia)

News Feed