PALI, MS – Sebanyak 4.314 tenaga kerja sukarela (TKS) Kabupetan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang lulus ujian kompetensi. Hasil itu setelah sekretariat daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengumumkan nama-nama yang lulus ujian di website http://ppjk.unsri.ac.id atauhttp://bkd.palikab.go.id. Bagi tenaga kerja sukarela (TKS) yang lulus dalam tes uji kompetensi, diwajibkan daftar ulang melalui instansi asal bekerja.
Bupati Ir Heri Amalindo MM melalui plt Setda PALI Robby Kurniawan SStp MSi, Jumat (15/7) mengucapkan selamat bagi TKS yang sudah lulus ujian kompetensi. “Mudah-mudahan TKS yang lulus ini memang benar-benar berkualitas,” ungkap Robby.
Dikatakan Robby, setelah dikeluarkan pengumuman hasil uji kompetensi, TKS yang lulus harus melalui beberapa tahapan lagi agar bisa kembali bekerja di Pemerintahan Kabupaten PALI.
“Setelah itu mereka harus segera mendaftar ulang melalui instansi asal mereka bekerja. Kemudian akan direkap di BKD selanjutnya memperbarui SK dan akan kita atur penempatannya,” ungkap Robby.
Bagi TKS yang dinyatakan tidak lulus maka secara langsung tidak lagi bekerja di instansi asal mereka bertugas. “Kita lihat kebutuhan disetiap SKPD masing-masing dulu. Kalau ada yang kelebihan akan kita tarik dan ditempatkan di SKPD yang masih kurang tenaga kerjanya,” ujarnya.
Ia mengimbau bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, silahkan berkarya atau melakukan pengabdianya melalui jalan lain. “Yang tidak lulus jumlahnya pun tidak banyak. Masalah honor yang tidak lulus, sampai bulan 6 sudah dibayarkan. Jadi kami tidak berkewajiban untuk membayar sisa honor bulan ini, karena baru terhitung 5 hari kerja,” tegas Robby.
Sementara itu, Yuhairudin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI mengatakan bahwa hari ini akan disebar keseluruh instansi pengumuman hasil uji kompetensi.
“Sebagian besar sudah mengetahui hasil uji kompetensi, tapi tetap kita akan sebarkan ke seluruh instansi alamat website untuk bisa melihat hasilnya. Di website itu sudah jelas tertera nama, nomor ujian, tingkat pendidikan dan asal instansi,” tutupnya. (Yeng)