PALI, MS – 1,2 Kilogram Narkoba berjenis sabu-sabu, berhasil diamankan satuan reskrim narkoba Polres Muara Enim / PALI, dikediaman salah satu diduga bandar narkoba, di Desa Air Itam Timur, kecamatan Penukal, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Kapolres Kabupaten Muara Enim / PALI, AKBP Leo Andi Gunawan, pengerbekkan rumah salah satu diduga bandar narkoba, menuai hasil yang cukup besar, Sat Narkoba Polres dibantu oleh petugas Polsek di Kabupaten Pali, telah mengamankan barang bukti narkoba.
“Disini ada 14 Petugas dari Sat Narkoba Polres, dengan menggunakan kendaraan roda empat, langsung mendatangi lokasi, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 08.30 wib, berhasil menggerbek rumah bandar tersebut, ada dua rumah di gerbek yakni sebagai tempat pemakai, dan tempat menyimpan barang tersebut, ” ucapnya.
Dalam pengerbekkan tersebut, tersangka AA (Ari Anggara) diduga Bandar Narkoba berhasil lolos, dikarenakan pengerbekkan sudah diketahuinya, polisi telah beberapa kali melepas tembakkan, akan tetapi tersangka berhasil melarikan diri.
Dia menambahkan dalam pengerbekkan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus dengan berat 100 gram, 3 bungkus dengan berat 5 gram, 1 bungkus dengan berat 10 gram, 2 unit alat timbangan, 7 unit plastik bening ukuran , 1 unit plastik bening ukuran kecil.
Bukan itu saja mengamankan 1 unit brangkas uang, dan uang tunai lebih kurang Rp 300 juta, disini petugas akan berupaya semaksimal mungkin, menangkap tersangka yang diduga bandar narkoba, setiap sudut kota maupun provinsi, sudah ditempelkan namanya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bupati Pali Ir Heri Amalindo MM, sangat mendukung sepenuhnya tugas dari kepolisian, dalam membrantas narkoba, dengan adanya pengerbekkan ini, bisa efek jerat bagi bandar narkoba, untuk secepatnya menyerahkan diri.
“Disini pemerintah kabupaten PALI, menyediakan uang tunai kepada kepala desa, senilai Rp 500 juta sebagai hadiah, apabila di desanya bebas narkoba, dengan adanya hadiah ini bisa memacu kita, agar senantiasa mendukung program bebas narkoba, ” tutupnya. (yeng)
