OKUTIMUR, MS – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur menggelar kegiatan Konfrensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan cara di blander, dihalaman depan unit Satres Narkoba Polres OKU Timur, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo dan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negri OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo mengatakan dalam kegiatan ini, Satres Narkorba Polres OKU Timur berhasil musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 200 gram senilai 400 juta dengan cara diblander serta sebanyak empat tersangka yang terdiri dari satu orang bandar sabu, satu orang yang menjadi kurir sabu dan dua orang sebagai pemakai sabu.
“Kasus yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres OKU Timur dan jajaranya tersebut diperoleh selama bulan agustus sampai bulan september dengan dua LP,” katanya.
Dikatakan, untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini cukup besar. Barang bukti ini sebelumnya sudah melalui pengecekan labor Polda Sumsel. Hasilnya betul merupakan narkoba jenis sabu.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut lanjut Kapolres, senilai Rp400 juta artinya Polres OKU Timur berhasil menyelamatkan 2000 orang dari penylahgunaan narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Ini bentuk komitmen kita untuk memberantas para penyalahgunaan di Bumi Sebiduk Sehaluan. Yang jelas pengguna narkoba diwilayah kita ada. Jadi kita terus melakukan pencegahan terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Boy)