LUBUKLINGGAU, MS – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Komisi III DPRD Sumsel dikomandoi MF Ridho, menemui Pemkot Lubuklinggau terkait pembicaraan hutang Pemprov Sumsel kepada Pemkot Lubuklinggau sejak tahun 2015 lalu. Pertemuan ini dipimpin langsung Sekda HA Rahman Sani dan jajaran Pemkot, Selasa (28/2/2017).
Dari catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lubuklinggau, Pemprov memiliki hutang total Rp53,67 miliar per 31 Desember 2016. Terdiri dari, pajak kendaraan bermotor Rp6,76 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor Rp5,80 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp11,60 miliar, pajak kendaraan atas air Rp1,29 juta, bea balik nama kendaraan diatas air Rp288 ribu, pajak pemanfaatan air permukaan Rp71,48 juta dan cukai rokok Rp29,43 miliar termasuk ada sisa dari pagu bantuan Pemprov senilai Rp10,19 miliar.
Belum lagi pada akhir 2016 pemkot juga masih memiliki hutang pengerjaan senilai hampir Rp40 miliar dan tahun lalu meminjam dana talangan Rp72 miliar kepada BSB yang rutin dilakukan pengembaliannya.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, MF Ridho mengatakan, harus ada rekonsiliasi data terkait adanya perselisihan penerima dana bagi hasil (DBH) yang tercatat.
“Yang kami ketahui ada hibah bantuan fisik yang harusnya Rp36 miliar namun direalisasi Rp28 miliar oleh Pemprov ke Pemkot, ada sisa sekitar Rp7,46 miliar. Namun yang pasti kami ketahui Pemprov sudah mengeluarkan dana pembayaran berobat gratis 10 Januari 2017 lalu senilai Rp1,6 miliar kepada Pemkot,” ujarnya.
Hal ini dilakukan agar tidak ada selisih angka lagi karena memang tren ini terjadi di seluruh Indonesia. Juga adanya perbedaan terkait bagi hasil dari potensi APBD dengan bagi hasil dari realisasi yakni 30 persen untuk kabupaten/kota.
Pihaknya juga berharap, Pemkot bisa mendorong keuangan daerah melalui potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang ada. Salah satu contoh, adanya peningkatan pajak dari 10 persen menjadi 12,5 persen bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru.
“Kondisi keuangan Pemkot yang bisa dilihat dari menyusutnya APBD tidak begitu kentara dibandingkan dari APBD Pemprov. Namun, melihat gejolak ini kendati ada defisit 7 persen APBD jelas akan menganggu keuangan dan anggaran daerah. Tapi kami upayakan, mulai tahun ini kami harapkan Pemprov bisa melunasi hutang yang ada yang kemungkinan baru selesai diawal tahun 2018, kendati tidak ada hibah yang bakal direalisasi,” jelasnya.
Sementara, Sekda HA Rahman Sani mengharapkan, dengan adanya hutang Pemprov bisa terealisasi segera untuk membantu APBD Kota Lubuklinggau.
“Niatan pelunasan hutang kami apresiasi. Selain hutang, kami harap masih ada kucuran dana bantuan yang bisa diberikan Pemprov untuk membantu pembangunan Kota Lubuklinggau,” ungkapnya. (Dhiae)
