PRABUMULIH, MS – Penyerapan dana desa yang sumber dananya dari APBN untuk 12 desa diwilayah kota Prabumulih diketahui masih sangat minim. Penyebabnya, ini dikarenakan desa yang menerima bantuan tersebut kerap kali menunda pekerjaan mulai dari melakukan musrenbang serta mengajak dan melibatkan seluruh masyarakat.
“Penyerapan dana desa masih minim. Kedepan untuk pencairan dana desa tahun 2018 akan diperketat oleh pemerintah pusat. Sanksi itu diberikan bagi desa yang realisasinya terserap sangat minim,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan Desa (BPMPKD), Drs Aris Apriadi MSi, Kamis (16/2/2017)
Aris menjelaskan, pemerintah pusat memotong penyaluran dana sesuai dengan dana yang tidak terlaksana.
“Tahun 2017 ini masih enak karena hanya sebatas penundaan pencairan saja. Tapi nanti di tahun 2018, pemerintah pusat akan mengurangi dana sebesar yang tidak terlaksana di tahun 2017. Bisa jadi seperti hanya 30 persen terealisasi dan berarti yang dipotong sebesar 70 persen,” bebernya.
Nah agar hal itu tidak terjadi, jelas Aris, pihaknya mulai dari sekarang melakukan sosialisasi dan terus melakukan pembinaan kepada masing-masing desa. Tujuannya agar penyerapan dana desa tahun 2017 ini dapat maksimal.
“Makanya kita berharap para kades 12 desa kalau menyusun APBDesa harus secepat mungkin dan tidak boleh menunda pekerjaan. Lakukanlah musrenbang di desanya dan ajak masyarakatnya,” pungkasnya. (nor)
PRABUMULIH, MS – Penyerapan dana desa yang sumber dananya dari APBN untuk 12 desa diwilayah kota Prabumulih diketahui masih sangat minim. Penyebabnya, ini dikarenakan desa yang menerima bantuan tersebut kerap kali menunda pekerjaan mulai dari melakukan musrenbang serta mengajak dan melibatkan seluruh masyarakat.
“Penyerapan dana desa masih minim. Kedepan untuk pencairan dana desa tahun 2018 akan diperketat oleh pemerintah pusat. Sanksi itu diberikan bagi desa yang realisasinya terserap sangat minim,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan Desa (BPMPKD), Drs Aris Apriadi MSi, Kamis (16/2/2017)
Aris menjelaskan, pemerintah pusat memotong penyaluran dana sesuai dengan dana yang tidak terlaksana.
“Tahun 2017 ini masih enak karena hanya sebatas penundaan pencairan saja. Tapi nanti di tahun 2018, pemerintah pusat akan mengurangi dana sebesar yang tidak terlaksana di tahun 2017. Bisa jadi seperti hanya 30 persen terealisasi dan berarti yang dipotong sebesar 70 persen,” bebernya.
Nah agar hal itu tidak terjadi, jelas Aris, pihaknya mulai dari sekarang melakukan sosialisasi dan terus melakukan pembinaan kepada masing-masing desa. Tujuannya agar penyerapan dana desa tahun 2017 ini dapat maksimal.
“Makanya kita berharap para kades 12 desa kalau menyusun APBDesa harus secepat mungkin dan tidak boleh menunda pekerjaan. Lakukanlah musrenbang di desanya dan ajak masyarakatnya,” pungkasnya. (nor)
