OKUTIMUR, MS – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH berikan remisi kepada 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Martapura di hari raya Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi kepada WBP ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah dalam rangka proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2023.
Untuk jumlah penghuni per tanggal 17 Agustus 2023 di Lapas Kelas IIB Martapura berjumlah 494 orang.
“Untuk yang mendapatkan remisi umum atau remisi sebanyak 389 orang,” kata Kalapas Kelas IIB Martapura Edi Saputra SH MH, Kamis (17/8/2023).
Dikatakan, dari 389 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Martapura yang mendapatkan remisi diantaranya Remisi Umum (RU) 1 berjumlah 381 orang. Sedangkan Remisi Umum (RU) II berjumlah 8 orang langsung bebas.
“Kepada seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya langsung bebas Saya ucapkan selamat, Saya mengingatkan saudara agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang maha kuasa,” tegasnya.
Kepada warga binaan Pemasyarakatan jadilah insan yang tak dukung insan yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
“Saya juga mengucapkan terima kasih lagi kepada Bupati beserta jajaran dan seluruh instansi serta lembaga terkait yang telah berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (Boy)