4 Pelaku Jambret Diringkus Polisi

KRIMINAL519 views

Prabumulih, MS – Tim Reskrim Polsek Prabumulih patut diacung jempol. Pasalnya, empat pelaku penjambret yang selalu meresahkan masyarakat Prabumulih berhasil diringkus polisi. Keempat pelaku yakni Erwin Saputra (16) warga Dusun 4 Gumawang, Kecamatan Rambang Dangku, Yongky Candra (17) warga Dusun 3 Gumawang,  Kabupaten Muaraenim, Absril Sarma Putra (16) warga Dusun Suban, Kecamatan Rambang Dangku, dan Efriyansyah (16) warga Dusun Aur Duri, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku Erwin dan Yongki ditangkap di Jalan Angkatan 45 depan dealer Alip, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prbumulih Timur, Kota Prabumulih. Lalu, pelaku Absril dan Efriyansyah ditangkap depan SMA Negeri 1 Prabumulih. Keempat pelaku ditangkap, Sabtu (13/8) sekitar pukul 20.30 Wib. Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan motor honda Revo, tas , handphone, tablet dan sejumlah uang.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya para pelaku penjambret ini berdasarkan laporan masyarakat. Dimana, masyarakat sudah banyak resah dengan kejahatan para pelaku ini.

Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Alhasil didapat nama-nama pelaku. Kemudian, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Dari pengintaian, dua pelaku Erwin dan Yongki sat itu sedang menunggu korban yang akan dijambretnya.  Melihat hal itu, petugas dengan sigap langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku terkejut dengan kedatangan petugas. Namun, kedua tak melarikan diri lagi. Keduanya langsung diringkus polisi.

Tak puas dengan tangkapan kedua pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan. Dari nyanyian kedua pelaku bahwa ada dua teman mereka akan melakukan tindak kejahatan di depan SMA 1 Prabumulih.

Langsung saja tim Reskrim Polsek Prabumulih yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Aiptu Riki Yanto Atmaja langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Benar sekali, kedua pelaku Absril dan Efriyansyah saat itu tengah duduk menunggu korbannya. Melihat hal itu, petugas langsung meringkus kedua pelaku. Dan para pelaku langsung digeladang ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku Erwin dan Yongki mengakui perbuatannya tersebut. “Kami baru tujuh kali melakukan  penjambretan,” ujar Erwin.

Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Riki Yanto Atmaja membenarkan telah menangkap para pelaku penjambret. “Kedua pelaku Absril dan Efriyansyah kita serahkan ke Polsek Prabumulih Barat karena masuk wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” jelasnya.

Dikatakan dia, para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat Prabumulih. “Sudah banyak sekali laporan yang masuk di Polsek Prabumulih Timur tentang tindak kejahatan mereka. Yang terakhir korbannya ibu-ibu,” ungkapnya. (nor)

News Feed