MURATARA, MS – Pro dan kontra anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sangat seksi dikalangan masyarakat Muratara. Anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah Muratara sebanyak Rp46 miliar ternyata baru terpakai sekitar Rp9 miliar. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Muratara, Kamis (2/7/2020).
Saat dijumpai awak media diruangannya Juru Bicara Gttp Covid-19 Muratara Susyanto Tunut mengungkapkan, dari anggaran Rp46 M itu yang sudah terealisasi per-Juni 2020 yakni berjumlah kurang lebih Rp9 M.
“Perlu di catat bahwa, anggaran Rp46 miliar itu tidak harus di habiskan, kita gunakan sesuai kebutuhan. Ini anggaran tanggap darurat tidak bisa digunakan untuk yang lain, jika nantinya ada sisa ya kita silvakan,” cetusnya.
Saat di tanya mengenai isu pemangkasan lanjutan terhadap anggaran dinas apakah untuk biaya covid atau tidak ia mengaku tidak mengetahui hal itu.
“Saya tidak tahu, itu bukan untuk penambahan anggaran covid, boleh tanya langsung ke BKD,” akuinya.
Kemudian ia juga menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang beredar mengenai Bansos Sembako, dia mengatakan bahwa untuk pembagian sembako lanjutan tidak lagi dikelola oleh Dinsos tetapi Setda Bagian SDA.
“Masih dalam proses, karena tahap 1(satu) kemaren itu banyak tumpang tindih jadi kita data ulang agar tidak tumpang tindih, selanjutnya untuk sembako itu di serahkan ke Setda bagian SDA sementara itu Dinsos hanya di minta untuk benar-benar fokus dalam hal pendataan, ini adalah keputusan rapat Gugus tugas Gttp Muratara,” pungkasnya. (Lian)