oleh

7 Puskesmas Tempat Pelayanan Suntik Vaksinasi Covid-19

PALI, TS – Pemerintah Kabupaten menyediakan 7 Puskesmas yang akan dijadikan untuk pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Disini kami menyediakan tempat pelayanan Vaksinasi, ada 7 Puskesmas diantaranya Puskesmas Talang Ubi, Puskesmas Simpang Babat, Puskesmas Air Itam, Puskesmas Tanah Abang, Puskesmas Abab, Puskesmas Tempirai, ” tutur Kepala Dinas Kesehatan Pemkab PALI M. Mudakir, S.KM,M.Kes, Jumat (5/2/2021).

Dikatakan dia, untuk orang pertama suntik vaksinasi Kepala Kejaksanaan Negeri kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Sedangkan terkait kedua pejabat PALI yang tidak di suntik, yakni Setda dan Kapolres. Untuk Setda PALI tidak bisa di suntik Vaksinasi, akan beberapa penyakit yang termasuk di 17 kateria, yang tidak di boleh vaksinasi covid 19.

Sedangkan Kapolres PALI bukan gagal akan tetapi ditunda, dikarenakan waktu scrining dirinya terkena penyakit darah tinggi, dan kami akan menentukan jadwal untuk di suntik vaksinasi kembali.

Sambungnya, untuk jadwal suntik Vaksinasi dosis pertama akan berakhir di tanggal 10 Februari, dan dosis kedua akan di jadwalkan pada tanggal 24 Februari mendatang.

“Untuk jadwal penyuntikkan vaksinasi dosis pertama dan kedua, harus berakhir di bulan Februari dan harus diselesaikan, ” ujarnya.

Lanjut Mudakir, jadwal penyuntikkan vaksinasi untuk masyarakat, masih menunggu keputusan Dinkes Provinsi Sumsel, karena masih menyelesaikan vaksin untuk Pejabat Pemerintah terdahulu. (ri)

News Feed