MUARAENIM, MS – Tujuh sopir truk batubara dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh tim gabungan yang terdiri dari BNNK Muaraenim, Satnarkoba, Satlantas Polres Muaraenim dan Dinas Perhubungan di terminal kota Muaraenim, Rabu (14/6/2017).
Ketujuh sopir tersebut adalah Resusman, Brata, Randi, Paryono, Didi, Eko dan Syukri. Setelah menjalani pemeriksaan tes urine dan dinyatakan positif, ketujuh sopir tersebut langsung digiring ke Satnarkoba Polres Muaraenim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari total 58 kendaraan yang sopirnya kita periksa, tujuh diantaranya positif menggunakan narkoba,” ujar Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu Hindarwati disela sela pemeriksaan.
Ketujuh sopir ini, lanjut Ika, kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak Satuan Narkoba Polres Muara Enim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. “Karena tidak ada barang bukti, sepanjutnya ketujuhnya akan diserahkan kembali kepada kita (BNNK, red), kemudian akan kita lakukan pendalaman serta pembinaan dan selanjutnya akan kita rehabilitasi,” ungkap Ika.
Dia mengharapkan, kegiatan ini hendaknya sering dilakukan dan bisa sinergis dengan instansi lainnya.
Kasat Narkoba Polres Muaraenim AKP Alhadi SH, mengatakan setelah ketujuh sopir menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan tujuh orang sopir tersebut ke BNNK untuk dilakukan pembinaan maupun menjalani rehabilitasi. “Setelah di BAP mareka nanti akan kita serahkan ke BNNK,” ujar Alhadi.
Kasat Lantas Polres Muaraenim, AKP Adik Listiyono mengatakan, razia ini dilakukan sebagai lanjutan instruksi dari pimpinan, dan memberikan pelayanan keamanan kepada pengguna jalan memasuki masa mudik lebaran.
“Ini juga sebagai bagian dari operasi Cipta Kondisi. Tidak hanya kesehatan pengemudi (penggunaan narkoba khususnya) tapi juga kelaikan jalan kendaraan juga menjadi perhatian kita,” ujar Adik.
Razia gabungan ini, lanjut Adik, akan berlangsung selama tiga hari sejak hari ini. “Hari ini yang kita periksa adalah sopir truk batubara dan bus antar kabupaten kota. Selanjutnya pada hari kedua masih sama yaitu supir truk dan bus lintas provinsi. Sedangkan lokasi selanjutnya di terminal regional dan daerah Tanjungenim,” ujar Adik.
Ditambahkannya, dari operasi tersebut 31 kendaraan di tilang dengan rincian roda empat 7 unit, roda dua 1 unit, STNK 15, SIM 8. “Kita tilang pelanggar sebanyak 31,” ujarnya. (dev)