Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), A Gani Ahmad SH MH saat konfirmasi membenarkan adanya pencairan alokasi dana desa (ADD), yang tertunda tahun 2016, dana tersebut 6 bulan, langsung diterima kepala desa dan perangkat desa melalui rekening desa yakni di Bank Sumsel Babel.
“Dana tersebut untuk pembangunan desa, serta tunjangan pegawai desa, silahkan pergunakan dan bagikan ADD tersebut sesuai peruntukannya, penyalurannya secara bertahap agar tidak terjadi penumpukkan di Bank Sumsel Babel, ” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Irwan Ibrahim, mengungkapkan bahwa benar adanya pencairan dana alokasi yang tertunda, sebab tahun 2016 dana mengalami defisit anggaran.
“Dana tersebut akan difungsikan untuk membayar perangkat desa, dan pembangunan desa yang belum berjalan, dana tersebut untuk pelayanan masyarakat, dan berterima kasih kepada bupati, telah melancarkan Dana ADD tersebut, semoga dana ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, ” tuturnya.(yeng)