PRABUMULIH, MS – Pelantikan sejumlah pejabat baru di kota Prabumulih dipastikan akhir Januari. Dimana, menyusul telah disahkannya Struktur Organisasi Tata (SOTK). Hal ini diungkapkan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, Jumat (13/01/2017).
Dikatakan Ridho, dirinya tidak mau terburu-buru dalam menempatkan posisi pejabat. “Hanya butuh waktu sedikit lagi untuk menyusun penempatan para pejabat baru yang nantinya akan menempati sejumlah SKPD baru yang dibentuk berdasarkan PP No 18/2016 tentang STOK. Paling lambat akhir Januari sudah pelantikan,” pungkas Ridho.
Menurut dia, saat ini keterlambatan ini belum menyalahi aturan. “Ya, kita diperbolehkan paling lama 30 hari setelah disahkan Perda STOK oleh DPRD,” tegasnya.
Selain itu, Ridho juga memastikan tidak akan ada muka baru dalam pelantikan kali ini. Seluruh pejabat yang akan dilantik menempati jabatan SKPD, nantinya adalah muka lama yang hanya berpindah-pindah posisi.
“Tidak ada pejabat baru dan hanya tukar posisi. Pejabat ini kita tempatkan sesuai dengan latar belakang dan kemampuan yang dimiliki,” terangnya.
Pernyataan dari Walikota Ir H Ridho Yahya MM ini sekaligus menjawab desakan dari DPRD yang sebelumnya meminta Pemkot segera melantik pejabat baru. Menyusul mulai munculnya sejumlah keluhan dari para pegawai. (nor)
