PALI, MS – Telah terjadi laka lantas di Jalan Merdeka KM 10, Depan Kantor Bupati Pali, yang diduga di tabrak oleh Mobil Dinas PLN BG 1362 AV, Ramon Zamora (41) warga Bhayangkara, kecamatan Talang Ubi, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), harus menghembuskan nafas terakhirnya. Hal ini dikatakan langsung Kapolres Kabupaten Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasubaghumas AKP Arsyad.
“Kronologis kejadian Jum’at Malam (17/11), sekitar pukul 18.30 wib, telah terjadi laka lantas, antara Sepeda Motor berjenis Supra X 125 bernopol BG 3549 OP dengan Mobil Daihatsu Grand Max dinas PLN BG 1362 AV, atas kejadian ini mengalami luka robek dipelipis atas kiri, bagian kepala, luka robek bahu kiri, luka robek kaki kiri, dan harus mengembuskan nafas terakhirnya di tempat lokasi kejadian, ” ujarnya Arsyad saat dikonfirmasi via whats app.
Dia menambahkan adapun Indetitas pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max, yakni Raviki (20) karyawan PT PLN. Pada Awalnya Mobil Grand Max menyenggol truck puso yang sedang parkir di sebelah kanan mengarah ke belimbing, sehingga mobil tersebut oleng, dan menabrak motor dengan posisi berlawanan arah. Sabtu (18/11).
” Sehingga korban harus terseret sejauh 40 meter, yang mengakibatkan korban meninggal di tempat, sampai saat ini perkara laka lantas telah diserahkan ke unit lantas Polsek Talang Ubi, untuk melakukan penyelidikkan selanjutnya, ” tuturnya.
Saat dikonfirmasi kepala cabang PT PLN Area Pendopo, Rasyid, meminta maaf atas kejadian ini, yang sebenarnya, awalnya ada mobil truk yang berhenti salah arah motor menyenggol truk, dan sempat menghindar tabrakkan tidak dapat di elak lagi.
“Pihaknya akan bertanggung jawab, terlebih dahulu akan mengurus jasad korban hingga dimakamkan, dan Nanti kami bicarakan dengan kekeluargaan, Orang tua musibah sudah kenal baik dari dulu sama kami, “tutupnya. (yeng)
