OKUTIMUR, MS – Dalam rangka cipta kondisi di bulan ramadhan guna antisipasi 3C, balap liar dan penyakit masyarakat lainnya, Polres OKU Timur, Polres OKU Polda Sumsel Sub Den Pom TNI Baturaja dan Dinas Perhubungan menggelar Giat Razia Gabungan.
Giat ini berlangsung di Jalan Lintas Sumatera, Minang Baru, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 22.00 Wib.
Giat ini diikuti dan dihadiri langsung oleh Kapolres OKU Timur, Kapolres OKU, Wakapolres OKU Timur, Wakapolres OKU, PJU Polres OKU Timur, PJU Polres OKU, Bamin Gakkum Wal Sub Denpom Baturaja, Personel Polres OKU Timur, Personel Polres OKU, Personel Dushub.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH didampingi Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Arianto mengatakan, adapun sasaran dalam kegiatan tersebut dianataranya, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta antisipasi adanya Balap Liar.
“Kegiatan ini dalam rangaka Antisipasi adanya Pelaku tindak pidana, Narkoba, Sajam, 3C, Ranmor hasil Tindak pidana Pencurian, Penyakit Masyarakat Lainnya yang berpotensi timbulkan gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” katanya.
Dikatakan, dalam hasil giat razia gabungan ini, anggota berhasil melakukan sebanyak 15 teguran, kemudian untuk senjata tajam nihil, narkoba nihil dan senjata apo nihil.
“Sedangkan untuk hasil tilang, sebanyak 24 tilang diantaranya, tidak memiliki STNK sebanyak 13, SIM 3, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 2, kendaraan roda 4 sebanyak 6,” jelasnya.
Sementara, untuk kendaraan roda 6 dalam giat razia gabungan ini nihil. Giat ini berkahir sekira pukul 00.00 Wib.
“Selama pelaksanaan giat razia gabungan ini situasi aman, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Boy)