OKUTIMUR, MS – Guna mengantisipasi terjadi serangan Siber serta memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government di era gitalisasi.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersinergi membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi serang siber dengan berkomitmen melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik.
Penandatanganan perjanjian kerjasama
Pemanfaatan tanda tangan elektronik antara BSSN dengan Pemkab OKU Timur ini dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard Tarigan dan Wakil Bupati OKU Timur H.M Adi Nugraha Purna Yudha, S.H yang disaksikan oleh Sekretaris Utama BSSN YB. Susilo, bertempat di Aula dr. Roebiono Kertopati – BSSN, Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/8/2023).
Menurut Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Jonathan Gerhard Tarigan melalui Sekretaris Utama BSSN YB. Susilo mengatakan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” katanya.
Dikatakan, sebagai penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE, BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI dan POLRI.
Pemanfaatan sertifikasi elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik yaitu Jaminan Autentikasi, Jaminan Keutuhan dan Jaminan Kenirsangkalan.
“Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensin proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses cepat dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat,” ujarnya.
Selain itu, BSrE BSSN juga berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas layanan Sertifikasi Elektronik dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99 serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.
“Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman,” ucapnya.
Sementara, Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H dalam arahannya sangat menyambut baik harapan Sekretaris Utama BSSN.
“Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama Badan Siber dan Sandi Negara dengan berkomitmen, bersama BSSN siap menjaga ruang siber,” pungkasnya. (Boy)