APH Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKI

METRO SUMATERA.COM- Akhir-akhir ini, beberapa kasus dana hibah Bawaslu di Sumatera Selatan (Sumsel) terus bermunculan. Dan kini, giliran Kabupaten OKI, dana hibah Bawaslu mulai dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagaimana dilansir di salah satu media online, pekan lalu, massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Sumatera Selatan (Gemasela) mendatangi Kejaksaan Agung dan meminta usut dugaan korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Farhat Fathoni, koordinator aksi massa tersebut mengatakan dana hibah untuk Bawaslu OKI diduga dikorupsi harus diusut oleh Kejagung.
“Dana hibah Bawaslu OKI terindikasi korupsi. Kejagung harus turun tangan untuk membongkarnya. Kejagung bisa supervisi dan perintahkan Kejari OKI untuk mengusut dugaan korupsi di Bawaslu OKI,”ujarnya.

Menurut dia, dugaan korupsi Bawaslu OKI modusnya sama dengan kasus korupsi yang terjadi Bawaslu daerah lain. Seperti manipulasi perjalanan dinas, manipulasi kegiatan dan mark up anggaran pengadaan.
Hingga berita ini ditulis, Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, MPd
belum berhasil dihubungi. (tim)

News Feed