ASN Mura dan Muratara Diamankan Lagi Pesta Narkoba

HEADLINE, KRIMINAL270 views

LUBUKLINGGAU, MS – Dua orang Aparatur  Sipil Negara (ASN)  yang berdinas di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Senin  (6/11/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua oknum ASN tersebut yakni  Fajar Sricahyo (39), warga jalan Kerinci II, Rt 10, No 18, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan  Lubuklinggau Timur I dan Christriandy (39) warga Jalan Kutilang Rt 01, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II‎.

Keduanya diamankan sehabis menggunakan narkoba. Dan ‎dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti  (BB) satu klip plastik yang berisikan kristal di duga sabu, satu pipet plastik yang ujungnya runcing, dan satu kaca pyrex.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho didampingi Kasi Pemberantasan AKP Sukiman dan Sekjen Jinak Kota Lubuklinggau Surya Darma mengatakan  penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat yang dilaporkan kepada  tim Jinak yang merasa resah dengan tingkah laku kedua oknum itu.

“Atas informasi adanya pengguna narkoba di Kecamatan Lubuklinggau Timur tersebut petugas kita bergerak memastikan informasi tersebut, setelah informasinya benar lalu petugas segera melakukan penangkapan,” ‎ungkap Edy saat menggelar Rilis, Rabu (08/11/2017).

Edy menjelaskan saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran karena salah seorang pelaku sempat melarikan diri. Bahkan sempat membuat heboh warga sekitar, namun karena kesigapan anggota pelaku dapat diamankan dan di gelandang Ke kantor BNN Kota Lubuklinggau.

Sedangkan status kedua oknum tersebut, Edy mengatakan masih sebagai pemakai.  Namun saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan pendalaman lebih lanjut. Jika memang nanti mereka terbukti bukan pemakai akan dilakukan tindakan tegas.

“Jika memang terbukti ada kaitannya sebagai bandar maka tidak segan-segan akan dilakukan tindakan tegas. Karena rehab bukanlah main-main dan diperuntukkan untuk orang-orang yang memang ingin berubah,” katanya.

Selain itu, BNN juga mengamankan Firmansyah alias Cristin ‎yang ditangkap pada Selasa (07/11) kemarin bersamaan dengan BB  tiga butir inek dan dua ‎klip sabu ketika hendak melakukan transaksi dengan seorang bandar.

“Tertangkapnya Cristin juga informasi dari pasukan jinak kota Lubuklingau. Lalu melapor kepada BNN jika ada bandar yang ingin melakukan transaksi narkoba. Diketahui juga bila Cristin pernah diamankan dalam kasus yang sama,” ujarnya.

Edy mengimbau kepada masyarakat kota Lubuklinggau  apabila ada hal-hal yang mencurigakan ditempat lingkungan sekitarnya di harapakan segera melapor kepada BNN. Termasuk bagi warga yang mempunyai keluarga pencandu narkoba untuk membawanya ke BNN. “Karena tanggung jawab moril untuk memerangi narkoba ada pada kita semua. Jadi siapa lagi yang peduli‎ kalau bukan kita,” tuturnya.

Sementara Sekjen Pasukan Jinak Kota Lubuklinggau, Surya Darma berharap kepada seluruh pasukan jinak sampai dengan tingkat Rt untuk tetap bekerja memberikan informasi dalam hal ini pencegahan langsung kepada masyarakat.

“Bila dalam hal ini pencegahan tidak di indahkan maka  pasukan Jinak dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah BNN atau pihak kepolisian Polres Lubuklinggau,” ujarnya.

Surya juga berjanji kepada para anggota yang telah memberikan informasi pada tahun 2018 mendatang pihaknya akan memberikan reward (hadiah) kepada masing-masing anggota yang telah melapor dan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. (dhiae)

 

 

News Feed