PALI, MS – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Rismaliza, mengintruksi seluruh anak buahannya, khususnya pegawai yang ada didalamnya, untuk bersama-sama menolak penerima uang, atau disebutkan juga Punggutan Liar (pungli), dari siapapun, sebab sudah ada peraturan bahwa untuk pembuatan elektronik Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) gratis oleh pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa seluruh administrasi kelengkapan berkas semuanya gratis, tinggal saja masyarakat langsung mendatangi kantor Capil, untuk pembuatan KTP, KK maupun Akte Kelahiran, bukan hanya di Capil saja, tidak boleh menerima uang, akan tetapi didesa juga tidak boleh menerima uang dari masyarakat, Senin (24/10).
“Setiap hari terus melakukan himbauan kepada semua pegawai disini (Disdukcapil,red),dan saya tegaskan kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali, agar jangan menerima uang dari masyarakat. Kalau ada yang terbukti, jangan salahkan apabila saya lapor langsung ke pak Bupati,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa sering menerima SMS dari warga yang pernah memberikan sejumlah uang ketika mengurus KTP atau KK. Tetapi setelah ditanya, mereka (warga) memberikan uang tersebut bukan kepada pegawainya, melainkan orang lain.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan percaya dengan calo, atau siapa saja yang mengatas namakan petugas capil, sebab semua pelayanan ada di kantor ini, apabila ada menemukan punggutan tentang pembuatan ini, silakan lapor ke saya langsung, tinggal saja sebut nama dan jabatannya, ” tegasnya.
Persoalan keterlambatan menerima E-KTP, karena ketersediaan blangko E-KTP saat ini sudah habis dan masih menunggu kiriman dari pusat. “Bukan disini saja,mungkin hampir semua daerah sama. Kita tidak bisa berbuat banyak,karena blangko E-KTP bukan kita yang mengadakan namun langsung dari pusat.Jadi saya harapkan kepada masyarakat agar bersabar,” harapnya.
Sedangkan jumlah perekaman e-ktp sekitar 4 persen lagi, sekitar 4 ribu warga lagi, namun belum di cetak E-KTPnya,sekitar 6000an.Disini menargetkan bahwa akhir tahun ini harus selesai, terutama tentang perekaman, namun untuk pencetakan E-KTP tergantung di blangkonya.Kalau ada blangkonya, untuk ngurus KTP, tidak sampai satu hari bisa selesai. Sekali lagi saya berharap,masyarakat bersabar, yang penting sudah melakukan perekaman. (Yeng)