PENURUNAN harga polymerase chain reaction (PCR) satu sisi dapat mendukung pengendalian pandemi Covid-19 dengan memacu testing dan tracing untuk membantu penentuan pola penyebaran virus ini dan intervensi yang diperlukan.
Sayangnya, kebijakan mematok harga hanya akan efektif kalau pasokan berlimpah dan semua komponen biaya diketahui oleh pemerintah. Adapun dilema terjadi jika harga patokan terlalu tinggi, tentu membatasi jumlah konsumen. Namun jika terlalu rendah, pemasok bisa mundur sehingga terjadi kelangkaan atau bahkan terbentuknya pasar gelap.
Kedua hal ini menjadi dilemma di masyarakat dan pemerintah, upaya positif ini tidak serta merta mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama kritikus yang sudah dari lama memperhatikan kiat pemerintah yang mengabil Langkah-langkah yang tidak tepat.
Salah satu pemerhari kebijakan publik pemerintah dari Universitas Indonesia Dr. Ari Laksono mengatakan bahwa permintaan untuk tes PCR kini sudah pasti tinggi, jadi jalan menekan harga adalah dengan memastikan berlimpahnya pasokan. Namun, Indonesia tidak memproduksi PCR dan sepenuhnya bergantung pada impor, untuk itu perlu ditinjau kondisi bottleneck karena jumlah importir yang terlalu sedikit. Sehingga perlu diperhatikan dari berbagai pihak, dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai Covid-19 saat ini dijadikan alat atau cara busuk dari pemerintah dalam mengendalikan opini publik. Khususnya terkait pemburu rente dari polemik harga PCR yang turun.
“Supaya nggak macam-macam, tapi kan nggak mungkin opini publik itu terus menerus, dibenamkan. Tetap aja ada informasi kecil yang kemudian membuat kalang kabut pemerintah yaitu soal harga PCR,” kata Rocky Gerung.
Bahkan, kata Rocky Gerung, perbandingan harga ekonomi PCR dunia dengan Indonesia cukup jomplang. Persaingan persaingan usaha seperti ini yang harus dihindari sehingga baik masyarakat, dan pemerintah memiliki satu suara yang utuh untuk hal ini.
Pemerintah juga harus hadir dalam setiap kesempatan yang melibatkan hajat hidup orang banyak layaknya test PCR ini, hal ini bukanlah menjadi barang yang langka jika pemerintah hadir dan mengatur hal ini sedemikian rupa agar proses pembelian, pembayaran, pendistribusian hingga ke tangan masyarakat dapat dengan jelas dan dilakukan dengan baik.
Dengan munculnya berbagai varian baru seperti varian omicron baru-baru ini, tentunya harga PCR memang harus diregulasi dengan baik oleh pemerintah. Banyaknya stakeholders terkait menjadikan pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat demi kelancaran proses terting, tracing penyebaran covid 19 yang ada di Indonesia. (Agrian Ratu Randa
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Stisipol Chandradimuka)

Komentar