LUBUK LINGGAU, MS – Pelaku kejahatan dengan modus memecahkan kaca kembali terjadi. Kali ini dialami Sukiran (65), warga Jalan Majapahit, Gang Damai IV, No 90, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuk Linggau.
Akibatnya korban harus kehilangan tas warna berwarna hitam, jam merk Digitek, uang tunai Rp 1 juta dan kalung quantum kesehatan yang disimpan dalam kotak obat-obatan. Kejadian terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh , Senin (25/7) sekira pukul 13.15 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal saat korban mengendarai mobil merk Panther berwarna biru dengan nomor polisi BG 1926 HM, untuk pergi menuju Bank BCA, guna mengirimkan uang kepada anaknya yang kini sedang kuliah di Bangka Belitung.Namun, sesampainya di tempat parkir, atau tepatnya didepan Toko Camar, korban memarkirkan mobilnya di tempat biasa dan dirinya masuk kedalam Bank BCA. Setelah 15 menit meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian, ia malah mendapati mobilnya sudah dalam kondisi ban pecah.”Saya langsung bergegas kearah samping dan melihat kaca mobil sudah pecah juga. Saya langsung panggil satpam dan mereka langsung membantu dengan menghubungi polisi untuk cek TKP,” ungkap korban saat melaporkan kejadian tersebut dihadapan petugas.Dikatakan dia, kerugian yang dialami tidak begitu banyak. “Memang tidak terlalu banyak, namun kalau ditaksir mencapai Rp 3,5 juta juga saya rugi,”ujarnya.
Untuk itu ia mengimbau agar berhati-hati ketika meninggal mobil. “Mungkin dengan kejadian ini masyarakat Lubuklinggau untuk berhati-hati agar tidak meninggalkan barang berharga didalam mobil,” ungkapnya.Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin membenarkan kalau telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.”Korban sudah melapor, saat ini kita sedang melakukan penyeledikan dan sudah olah TKP. Semoga dalam waktu dekat pelaku dapat segera kita tangkap,” pungkasnya. (sen)