Bandit Pendrol Dibekuk Polisi

HEADLINE553 views

LEMBAK, MS – Triswan (35) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim ini dibekuk tim buser Polsek Lembak. Pasalnya, pelaku yang security RS Solok Indah ini telah melakukan pencuri besi pendrol rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pelaku diringkus di area Sungai Rumputan Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Jumat (26/8), sekitar pukul 13.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti kejahatannya berupa, dua buah karung plastik warna putih berisi 102 buah besi Pendrol milik PT KAI, tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Xeon warna merah BG 6608 OM, Viar warna hitam tanpa plat nopol, dan Honda Revo dalam kondisi hangus yang diduga dibakar massa.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencurian besi Pendrol rel milik PT KAI tersebut terjadi di jalur rel KA seputaran wilayah Sungai Rumputan, Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Muara Enim, Sabtu (20/8) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Diketahui, aksi Triswan itu dilakukannya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Berawal ketika dua orang pekerja rel PT KAI yakni, Hadi (58), dan M Tomi (45), keduanya warga Desa Karang Endah Selatan, Gelumbang sedang bekerja di area Sungai Rumputan Desa Lembak, melihat tiga orang pria yang diduga pelaku usai mencuri beberapa besi pendrol yang dimasukkannya ke dalam karung plastik. Kemudian dua karung tersebut langsung dibawa ketiga orang tersebut dengan berjalan ke dalam hutan.

Dari situlah, dua pekerja tersebut mengenali salah satu diantara pelaku tersebut yang tak lain, Triswan. Nah, atas kecurigaan tersebut, Hadi langsung menghubungi pihak Polsek Lembak, yang kemudian langsung mendatangi ke lokasi kejadian.

Namun, sebelum polisi tiba dilokasi tersebut Hadi dan Tomi telah bersama beberapa warga lainnya yang saat itu sedang mengepung para pelaku yang berada didalam hutan sekitar yang selanjutnya diketahui tiga pelaku itu berhasil lolos melarikan diri dengan meninggalkan dua buah karung berisi 102 buah besi pendrol yang biasanya terpasang di rel milik PT KAI.

Selanjutnya, disaat petugas tiba di tempat kejadian, satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang tertinggal tengah hangus terbakar oleh sejumlah massa yang melampiaskan emosinya akibat pelaku tak berhasil ditemukan, sementara dua unit motor lainnya langsung diamankan petugas ke Mapolsek.

“Yang aku kenali adalah pelaku Triswan. Dan langsung aku minta bantuan warga sekitar sini dan langsung menghubungi anggota Polsek. Tapi saat itu mereka kabur galo dalam hutan,” ujar Hadi saat dimintai keterangannya oleh petugas di Mapolsek Lembak.

Sementara itu, Kapolsek Lembak, AKP Muhammad Aidil Fitri BMI SH MM, ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku pencurian pendrol milik PT KAI. “Saat ini pelaku tengah diperiksa pihak kepolisian. Barang bukti juga kita amankan,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya,kata Aidil, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. “Ancaman hukumannya selama 7 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (nor)

News Feed