JAKARTA, MS – Terkait adanya dugaan bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), DKI Jakarta, bahwa bantu 400 unit Komputer dari swasta, langsung menuding bahwa bantuan ini dari pemerintahan DKI Jakarta, peralatan operasional ini hanya untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU DKI Sumarno menegaskan.
“Ya itu memang ada kesalahpahaman dan kemudian berkembang, katanya KPU menerima hibah 400 unit komputer dari PT Sampoerna. Itu semua tidak benar ya,” tegas Ketua KPUD DKI Sumarno kepada wartawan, Selasa (18/10).
Ia menerangkan, sesuai Pasal 126 UU Penyelenggaraan Pemilu, KPU berhak mengajukan permohonan fasilitas sarana dan prasarana kepada Pemda DKI untuk mendukung kelancaran Pilkada DKI. Oleh sebab itu, bantuan komputer tersebut sudah sesuai aturan. “Dan Pemda sudah memberikan fasilitasi itu. Merenovasi gedung termasuk juga KPU sudah menempati gedung yang baru, termasuk juga memberikan bantuan komputer,” terangnya.
Bantuan ini berstatus pinjam pakai. Asetnya itu milik Pemda, jadi KPU tidak menerima sumbangan dari pihak manapun selain dari pihak Pemda DKI, Persoalan apakah fasilitas yang diberikan dari Pemda DKI ke KPUD itu adalah dana dari Pemda atau CSR, Sumarno menjawab secara diplomatis. “Nah itu tanyanya kepada Pemda, KPU kan tinggal menerima dari Pemda, asalnya dari mana itu Pemda yang saya kira punya otoritas untuk menjelaskan,” pungkasnya. (Dtk/In)