BPN hanya sebagai fasilitator

LAHAT, MS – Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lahat melalui Kasi Pendaftaran Tanah Asfin Prayogi,SH.MH Menanggapi dengan adanya demo yang dilakukan oleh masyarakat dari lima desa, yaitu desa Lubuk Seketi,Warna Raya, Jajaran lama, Suka Merindu dan desa Purworejo kecamatan Kikim barat, yang dilakukan di depan kantor BPN Lahat kemarin, Kamis 7 Maret 2024.

Dijelaskannya, BPN merupakan kantor yang memfasilitasi masyarakat maupun Investor yang akan mengurus sertifikat kepemilikan hak atas tanah.

Prosudur untuk pembuatan sertifikat tanah yaitu pengajuan oleh pemilik tanah dan harus melengkapi dokumen, maka pihak BPN akan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran setelah semua persyaratan sudah sesuai dengan aturan maka akan diproses.

” Jadi disini BPN hanya berperan sebagai fasilitator dimana masyarakat maupun investor mendapatkan haknya dan kepastian hukum, jadi kami disini hanya bertugas memfasilitasi masyarakat maupun perusahaan untuk mendapatkan hak miliknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya pada media, Jum’at (8/3/23) diruang kerjanya.

Beliaupun berharap dengan kejadian ini dan dengan adanya investor masuk ke kabupaten Lahat dapat membuka Lapangan kerja untuk masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan dapat mensejahterakan masyarakat.

” Saya berharap Perusahaan dan masyarakat dapat bersabar dan jangan sampai menimbulkan anarkis yang dapat menimbulkan terganggunya keamanan dan kenyamanan,” harapnya.

News Feed