oleh

Bupati OI Panca Minta Segera Dibuatkan Perbup Terkait Identitas Warisan Budaya dan Kerajinan Lainnya

Indralaya, MS – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar minta segera dibuatkan peraturan Bupati (Perbu) terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya khas Bumi Caram Seguguk untuk di hak patenkan agar tidak di klaim pihak lain.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati OI Panca Wijaya Akbar saat Audiensi Pemilik Rumah Pangeran
Sakatiga diruang rapat Bupati OI, Senin (29/8/2022).

“Ya, saya meminta untuk segera dibuatkan Perbup terkait identitas warisan budaya dan kerajinan lainnya agar Kabupaten Ogan Ilir mempunyai ciri khas tersendiri seperti pakaian adat pernikahan, kuliner, kerajinan dan lainnya untuk di hak patenkan agar tidak di klaim pihak lain,”ucap Panca saat memimpin rapat.

Menurut Panca, Ogan Ilir merupakan Kabupaten bagian dari pemekaran Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2024 yang sampai saat ini belum memiliki ciri khas budaya.

“Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum memiliki ciri khas Budaya dan kerajinan untuk dipatenkan oleh karena itu saya meminta kepada jajaran dilakukan pendataan mana saja khas Bumi Caram Seguguk ini untuk segera dibuatkan Perbup,”terangnya.

Selain itu juga Isnayanti selaku pemilik rumah pangeran Syafi’i dihadapan Bupati beserta lainnya menuturkan, ingin menjual rumah peninggal keluarganya dengan pemerintah ogan ilir agar bisa dirawat dan di jadikan cagar budaya.

“Saya ingin menawarkan kepada Pemkab OI untuk membeli rumah peninggalan keluarga saya dengan luas kurang lebih 400 m dan tanah 1883 meter dengan tujuan agar dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah dalam mengembangkan cagar budaya di Kabupaten Ogan Ilir,”ucapnya.

Menurut Isnayanti Rumah Pangeran Syafi’i berlokasi di Sakatiga Kecamatan Indralaya Ogan Ilir memiliki nilai Historis yaitu dibangun pada tahun 1924.

“Rumah Pangeran Safi’i tersebut dibangun pada tahun 1924 di era zaman kolonial Belanda yang mempunyai nilai sejarah,”terangnya. (AL)

News Feed