OKUTIMUR, MS – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T menerima audiensi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja Drajat Setiharso, bertempat di Ruang Audiensi Bupati Pemkab OKU Timur, Selasa, 19 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur didampingi oleh Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Kepala Dinas PUTR Ir. Aldi Gurlanda, M.T., Kepala Dinas Kominfo Hj. Sri Suhartati, S.E. M.M., dan Perwakilan BPKAD.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Baturaja dlhadir bersama Kepala KP2KP OKU Timur Muhammad Rusli Anshori, Kepala Seksi Pengawasan Zul Kodri, Kepala Seksi Pelayanan Wismalia Siska, Sekretaris Zulfa Rachma Nadiyya, dan Pelaksana Dandy Naufalzach Fadlurahman.
Kepala KPP Pratama Baturaja Drajat Setiharso dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah menyempatkan waktunya untuk menerima audiensi dari kami Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja.
“Kesempatan kali ini kami bermaksud bersilaturahmi sekaligus perkenalan kepada Bapak Bupati dan jajaran Pemkab OKU Timur,” ujarnya.
Dalam momen ini juga, Drajat menyampaikan kepada Pak Bupati terkait Optimalisasi Penerimaan Pajak Dana Desa, Gambaran besar CTAS (Core Tax Administration System), Sinergi Pengamanan Penerimaan Pajak Pemkab OKU Timur dan KPP melalui penggalian potensi sektoral dan Koordinasi Penghimpunan Data Regional (ILAP).
“Tim dari KPP Pratama Baturaja juga Mengajak Bupati OKU Timur dan segenap masyarakat OKU Timur untuk melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh OP sebelum 30 Maret 2024. Bahkan ajakan tersebut tertuang dalam testimoni langsung oleh Bupati OKU Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT dalam kesempatan ini juga sangat menyambut baik kehadiran Kepala KPP Pratama Baturaja beserta jajarannya.
Menurutnya, memang sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan Laporan SPT Tahunan bagi ASN.
Dirinya sangat mendukung dalam rangka peningkatan kepatuhan Laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2023 bagi Aparatur Sipil Negara di Wilayah Kabupaten OKU Timur.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk rutin dan patuh dalam menyampaikan laporannya sebagai wajib pajak yang baik,” tuturnya.
Selain itu, Bupati juga mengutarakan bahwa, Pemkab OKU Timur siap mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur yang patuh dan taat terhadap perpajakan, baik itu perorangan maupun perusahaan.
“Sebab melalui pajak yang dibayarkan dan dilaporkan akan mendukung pembangunan di OKU Timur,” ucapnya. (Boy)