OKUTIMUR, MS – Guna mengatasi kendala baik dari sisi permodalan maupun pengembangan usaha terhadap pelaku UMKM di Bumi Sebiduk Sehaluan. Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas PMPTSP OKU Timur gelar kegiatan Temu Usaha Kemitraan Pelaku UMKM dan Usaha Besar, yang berlangsung di Ballroom Hotel Parai Tani, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Selasa (6/6/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati OKU Timur Ir H Lanosin yang didampingi Kepala Dinas PMPTSP OKU Timur Sonpiani, SE, MM serta diikuti sebanyak 39 Pelaku UMKM dan 11 usaha besar dan tamu undangan lainnya
Menurut Bupati OKU Timur Ir H Lanosin dalam sambutannya mengatakan, perputaran ekonomi di OKU Timur berada di peringkat ke 4 Kabupaten se-Sumatra Selatan, hal ini ia tegaskan karena di Kabupaten OKU Timur tidak memiliki pertambangan.
Oleh sebab itu, pemerintah siap untuk membantu apa yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM yang penting pasarnya jelas.
“Saya berharap digali lebih dalam apa saja yang dapat disalurkan oleh pelaku usaha besar. Produk UMKM OKU Timur sangat banyak dan tidak kalah saing dengan produk lainnya,” katanya.
Dalam kegiatan ini, kata Bupati, dirinya berharap agar para pelaku PMA/PMDN dapat memberikan informasi mengenai apa yang sedang banyak dicari oleh pasar dan OKU Timur insya Allah siap dalam produksinya.
“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada usaha besar yang telah berinvestasi di OKU Timur, dengan kehadiran pelaku usaha besar dalam forum ini menunjukkan bahwa pelaku usaha besar menginginkan pelaku UMKM lebih maju dan berkembang lagi,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP OKU Timur Sonpiani, SE, MM menambahkan, dasar kegiatan ini berdasarkan keputusan Bupati OKU Timur Nomor : 064 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Kegiatan Temu Usaha Mikro Kecil dengan Usaha Menengah dan Besar Tahun 2023.
“Tujuan kegiatan ini untuk membangun komunikasi antara pelaku UMKM yang ada di OKU Timur dengan pengusaha besar untuk mengatasi kendala baik dari sisi permodalan maupun pengembangan usaha,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, diharapkan dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas usahanya dan mampu mendorong pelaku UMKM untuk terus belajar serta meningkatkan manajemen dan kualitas produk sesuai keinginan pasar.
Serta dapat membangun komunikasi dan dapat membuka peluang kerjasama antara pelaku UMKM dengan pengusaha besar agar dapat mendorong terjadinya kemitraan yang baik dan berkelanjutan antara kedua belah pihak.
“Tentunya dengan adanya kemitraan antara pelaku UMKM dengan pengusaha besar diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM masuk dalam rantai produksi global,” pungkasnya. (Boy)