Cegah Penyebaran Covid 19, Mang PeDeKa Serbu Kampung Zona Merah

PALEMBANG, MS – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran covid-19 di Kota Palembang, Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan Mang PeDeKa Serbu Kampung Zona Merah di Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang.

Kegiatan Mang Pedeka Serbu Kampung Zona Merah tersebut dipimpin langsung Kapolsek IB 1 Palembang. Komisaris Polisi Roy Aprian Tambunan, SP, S.I.K bersama Pamen Binmas Polda Sumsel, Bripka Suhendro prasetyo (Bhabinkamtibmas Bukit lama) dan Usman (satpam). Minggu (20/6/2021).

Pelaksanaan Mang Pedeka Serbu dilaksanakan di jalan Bukit Sejahtera Poligon, Jalan Srijaya Negara dan Jalan Sultan Mansyur Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang.

Untuk pelaksanaan kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Posko PPKM kel.Bukit lama yang melaksanakan kegiatan trecing dan bagi masker kepada ibu Gusti indah purnama sari warga jalan perumahan poligon blok ad 03 RT.65 RW 21 bukit lama.

Komisaris Polisi Roy Aprian Tambunan, SP, S.I.K mengimbau kepada para pengunjung agar tetap mematuhui prokes, serta mengingatkan pada tukang parkir kendaraan R2 dan R4 menambahkan kunci pengaman, serta tidak memarkirkan kendaraan pengunjung tidak pada tempatnya,terutama jam rawan.

“Kegiatan operasi yustisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan di wilayah hukum Polsek IB 1 Palembang. Kegiatan PPKM Serbu ini dilakukan Polda Sumsel bersama Polres dan Polsek Jajaran untuk memberikan himbauan Covid 19 Palembang Zona Merah/Abang dan akan terus dilaksanakan setiap hari hingga terjadi perubahan Palembang Zona kuning dan hijau,” bebernya. (ss/ms)

News Feed