LUBUKLINGGAU, MS – Kisruh kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau beberapa pekan terakhir akhirnya selesai. Hal ini diketahui usai Ketua DPP GANN RI, Sanghaji Bima didampingi Sekretaris Jendral ( Sekjen) Hj Jihan Azka Safitri melakukan kunjungan ke rumah dinas Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani yang beralamat di Jalan Garuda Kelurahan Bandung Kiri. Selasa (10/12).
“Kami hanya silaturahmi, sekaligus mempertagas bahwa DPP hanya melegalkan dan menunjuk kepemimpinan bung Roy Martin sebagai Ketua DPC GANN Lubuklinggau,” tegasnya.
Sanghaji menambahkan DPP GANN telah mengeluarkan SK DPP Gann nomor: 038/Skep/DPP Gann/XII/ 2019 tentang Pengesahan Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pimpinan Cabang Gann Kota Lubuklinggau Provnsi Sumsel dengan masa bakti 2019-2024. Dan sesuai SK itu, sudah jelas ketua DPC Gann Lubuklinggau yakni Roy Martin sebagai Ketua DPC Gann Lubuklinggau.
Tak hanya itu Sanghaji kembali mempertegas kalau DPP GANN RI hanya mengeluarkan satu SK kepengurusan dan menunjuk Roy Martin sebagai Ketua DPC GANN Lubuklinggau yang legal.
“Yang mengajukan legalitas kepengurusan DPC GANN hanya bung Roy Martin. Sementara pihak Heri Triwahyudi kita tidak kenal atau tidak sah, karena tidak pernah mengurus legalitas kepengurusan ke DPP,” tegasnya kembali.
Sementara Sekda Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani menyambut baik kedatangan DPP GANN RI di kediamannya. Namun sekda enggan berkomentar lebih jauh karena tidak ingin terlibat dalam intern GANN.
“Itu persoalan intern mereka, segera diselesaikan saja, yang jelas kita menyambut baik kedatangan DPP GANN ke Kota Lubuklinggau,”jelasnya.
Sementara itu Ketua DPC GANN Lubuklinggau, Roy Martin mengungkapkan kedatangan DPP GANn ke Lubuklinggau untuk mempertegas sikap DPP terhadap kisruh dualisme ini.
“Ketum sudah mengatakan dengan tegas bahwa saya yang ditunjuk dan dipercayakan DPP untuk kepengurusan DPC GANN Lubuklinggau. Soal dulisme itu urusan mereka. Terkait pelantikan GANN Lubuklinggau yang baru, sudah tahun baru kita laksanakan,”ucap nya singkat. (Dhia)
