Curi Motor di Masjid Andi Diamankan

MUSIRAWAS, MS – Andi Nata (37), warga Rt 01 jln Matjusin, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau diamankan unit reskrim Mapolsek Tugu Mulyo karena terlibat pencurian.

Pria pengangguran itu diamankan ketika berada disalah satu bengkel mobil di Kota Lubuklinggau, Minggu (15/4/2018) lalu.

Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantaro melalui Kapolsek Tugu Mulyo AKP Dedi Purmajaya mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan Polisi LP / B-15/ IV/ 2018 / SUMSEL / Res Mura / Sek.Tgm, Tanggal 15 April 2018.

“Atas nama pelapor yakni Nasif Afdillah (31), seorang karyawan J&T EXPRESS, Jln. Nakula No. 51. Rt. 04. Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan,” ungkapnya, Selasa (17/4/2018).

Sebab, hari Sabtu (14/4/2018) lalu sekira pukul 14.00 WIB Afdillah tiba di kantor J&T EXPRES yang beralamat di Desa Widodo, Kecamatan Tugumulyo, memakirkan sepeda motor beat warna putihnya di depan kantornya.

“Afdillah masuk ke dalam kantor dan shalat, namun kunci kontak sepeda motornya lupa mencabut dan tertinggal disetang motor, sesudah shalat Afdillah keluar dari kantor melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi,”ujarnya.

Menurut keterangan warga sekitar motor Afdillah diambil dua orang tak di kenal menggunakan sepeda motor honda Revo lis biru, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta.

“Dan satu buah STNK atas nama Hepsis Yudea beserta satu buah dompet warna hitam yang berisikan STNK asli sepeda motor, E-ktp, dua buah ATM Bank BRI dan BCA, dua buah SIM A dan C miliknya,”ungkapnya. (dhiae)

News Feed