PALI, MS – Dalam pembangunan perlu penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), oleh karena itu pemerintahan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), mengusulkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2016, untuk dibahas dan dikaji bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua I DPRD kabupaten Pali, Devi Harianto SH MH, mengungkapkan dalam rapat paripurna ke VI, untuk membahas penambahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun 2015, guna meneruskan pembangunan daerah, untuk pembangunan sendiri, perlu ada anggaran, disini wakil rakyat hanya membahas apakah perlu menambah anggaran tersebut.
“Disini pemerintahan kabupaten Pali, mengusulkan APBDP tahun 2015 sebesar Rp 154 Milyar lebih, untuk sama-sama dibahas, apakah perlu anggaran tersebut ditambah, di setiap wakil rakyat berhak memberikan pandangan, apalagi di dalam tubuh DPRD itu sendiri, dalam anggaran tersebut terdapat beberapa sektor pembangunan, terdiri dari Sektor Pertanian dan perkebunan, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur daerah lainnya, ” ujarnya, kemarin.
Adapun rapat paripurna akan dilanjutkan, tanggal 26 September, guna memberikan pandangan kepada pemerintahan tersebut, dan setiap fraksi maupun komisi, berhak memberikan pandangan, serta memberikan saran maupun kritikkan pembangunan.
Sementara itu Wakil Bupati Ferdian Andreas Lacony SKom MM, menuturkan bahwa pemerintahan mengusulkan dana tersebut, untuk dibahas oleh wakil rakyat. Dan setiap daerah memerlukan dana tambahan, untuk meneruskan perencanaan pembangunan daerah tersebut.
“Kita mengetahui bahwa angka 858 milyar menjadi 8001 Milyar ini, mengakibatkan jumlah pemasukan daerah menurun, oleh karena itu pemerintahan daerah mengalami defisit anggaran, dan walaupun pemerintahan mengalami defisit anggaran, tidak mempengaruhi pembangunan daerah, sebab kita masih dibantu pemerintahan pusat melalui dana desa, ” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dengan APBDP tahun 2016, semua kegiatan pembangunan daerah, bisa dioptimalkan dan semua instansi maupun SKPD bisa mengusulkan perencanaan pembangunan. “Disini pemerintahan kabupaten hanya mengandalkan dana pemerintahan pusat, Sedangkan pemerintah saat ini mengalami defisit anggaran,” ungkapnya. (yeng)