LAHAT – Beberapa desa di Kabupaten Lahat masuk dalam kawasan penilaian verifikasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
Adapun desa-desa tersebut meliputi desa Padang Kecamatan Pagar Gunung,Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan,Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat,Desa Payo Kecamatan Merapi Barat,Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat,Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur,Desa Lesung Batu Kecamatan Mulai Ulu,Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir.Agus Salman melalui Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Siti Zaleha,ST.MT dalam hal ini menyampaikan Proklim ataupun program kampung iklim ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Tujuan dari Proklim ini adalah memberikan penilaian kepada desa atau kelurahan yang telah melakukan kegiatan berupa kelembagaan,adaptasi dan mitigasi dalam rangka untuk mengurangi terjadinya pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim.”sampainya.
Di tambahkanya diadakan Proklim ini karena ini merupakan salah satu bentuk upaya atau kegiatan yang merupakan bentuk dari dukungan pemerintah Indonesia dalam rangka komitmen bersama yang disepakati oleh dunia internasional melalui perjanjian Paris tahun 2016,Oleh sebab itu Indonesia untuk komitmen untuk mengurangi temperatur atau suhu bumi sekitar antara 1 sampai 2 derajat Celcius per tahun.
Kemudian poin penting pada verifikasi utama Proklim ini adalah adaptasi seperti contohnya upaya-upaya desa yang mendukung kegiatan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian misalnya pembangunan infrastruktur dan sarana untuk kemajuan meningkatkan usaha tani.
Tidak hanya itu juga dapat membangun gedung untuk kegiatan UMKM,membangun embung untuk kegiatan perikanan,mendirikan kandang ternak,membuat kebun sayur dan buah di desa.
Sementara mitigasi adalah dengan melakukan kegiatan seperti mengelola limbah menjadi bahan yang tepat guna,tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah.
Dari 8 desa yang masuk kawasan dalam penilaian verifikasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) ini tentunya mempunyai keunggulan masing-masing seperti di desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai mempunyai keunggulan pemakaian pupuk kompos organik oleh petani sayur, sawah dan kebun kopi. Dimana pupuk organik cair dibuat sendiri oleh masyarakat dengan menggunakan bahan-bahan dari buah-buahan, tempe dan ubi.Selain itu juga pengelolaan sampah dengan konsep 3R, serta pengelolaan limbah domestik dengan menggunakan bio septic tank.
Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan yang berbatasan dengan hutan suaka dan pengelolaan limbah domestiknya sudah sudah pakai Ipal komunal,Desa Padang Kecamatan Pagar Gunung yang dapat mengubah lahan tidur 20 hektar menjadi lahan kebun jagung, Desa Payo Kecamatan Merapi Barat yang membangun TPS di desanya.Desa Gunung Kembang Gunung yang mempunyai daerah pertanian sawah dan perkebunan yang luas,Desa Lesung Batu yang mempunyai taman atau kebun buah desa untuk ketahanan pangannya.
8 lokasi atau kecamatan dan kelurahan yang masuk dalam kawasan penilaian verifikasi ProKlim Utama tahun 2024 ini didukung oleh beberapa perusahaan tambang selaku pendukung kegiatan ProKlim di desa. Dimana perusahaan tersebut adalah PT BAU, PT BBA, PT BGG, PT GGB, PT BP, PT MIP, PT MAS, PT DIZAMATRA, PT PRIAMANAYA ENERGI PLTU, PT MAS, PT BT, PT BSR, PT LDP, PT DAS, PT SMS.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan program kampung iklim ini masyarakat akan dapat mempertahankan hidup dengan baik, hidup dengan sehat serta apapun yang di kerjakan untuk bertahan hidup dan meningkatkan kesejahteraan tetap memperhatikan lingkungan.Dan juga di harapkan desa-desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lahat dapat terinspirasi dengan desa yang telah masuk dalam kawasan dalam penilaian verifikasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) sehingga apa yang di targetkan pemerintah Kabupaten Lahat pada tahun 2025 nanti 30% dari jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lahat dapat masuk dalam kawasan dalam penilaian verifikasi utama Program Kampung Iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dapat terrcapai.”tutupnya.