MUSIRAWAS, MS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Musirawas, ternyata banyak menuai protes dari masyarakat, seperti salah satunya terkait jumlah pemilih dalam Pilkades Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta.
Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musirawas, H Mansyur Daniel mengungkapkan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).
Menurutnya, audiensi tersebut guna menindaklanjuti adanya laporan mengenai perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan total suara yang digunakan, khususnya dalam Pilkades Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta.
“Kita ingin mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan itu, sebab menurut kami kejadian ini janggal,” ungkapnya, Senin (10/10).
Ditambahkannya, kalau memang ada kesalahan saat dilakukannya proses pemilihan, kejadian itu harus segera di selesaikan oleh BPMPD, supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut.
“BPMPD harus jemput bola dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi pasca dilaksanakannya Pilkades. Kalau permasalahan ini, dibiarkan berlarut-larut, bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, calon Kepala Desa (Kades) Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Leni Sunarsih dan Rusmadi, mendatangi Kantor BPMPD.
Pasalnya, saat dilakukan penghitungan suara terdapat perbedaan antara jumlah pemilih yang hadir dengan total surat suara yang digunakan.
“Disini ada panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) telah mengakui bahwasanya ada perbedaan antara jumlah total suara yang digunakan dengan jumlah yang menggunakan hak pilihnya, yakni delapan suara,” kata Leni Sunarsih.
Menurutnya, dengan perbedaan delapan suara itu, ada indikasi dugaan kesalahan dalam penghitungan total suara yang diperoleh masing-masing calon Kades.
“Artinya, saat penghitungan ada kesalahan, sebab dari total suara yang digunakan dengan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya bisa beda. Kalau itu saja bisa beda, besar kemungkinan hasil penghitungan juga mengalami kesalahan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala BPMPD Musirawas, Dian Chandera mengungkapkan, undangan yang hadir dengan yang menggunakan hak pilih terdapat perbedaan. “Kalau undangan yang hadir tidak menutup kemungkinan bisa saja human error,” ungkapnya. (sen)