oleh

Digrebek, Gelanggang Sabung Ayam Sepi

LUBUKLINGGAU, MSl – Lokasi judi sabung ayam diwilayah RT 06, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II digrebek unit reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Selasa (21/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat digrebek, dilokasi gelanggang judi sabung ayam belum ramai pengunjung dan pemain. Sebab saat itu cuaca hujan, sehingga tidak ada pengunjung yang diamankan. Penggrebekan dipimpin Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sopian Hadi beserta anggotanya. Ikut mendampingi Lurah Ulak Lebar, Dovin Novio.
Dari lokasi Polisi hanya mengamankan barang bukti (BB) yakni kayu-kayu tiang pondok, pembatas lapak, lapak Jualan dan lapak judi. Dilokasi gelanggang sabung ayam, Polisi juga sudah memasang Police line.
“Penggrebekan merujuk dari laporan, Informasi masyarakat perihal adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah itu,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sopian Hadi.
Menurutnya, kegiatan gelanggang judi sabung ayam tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi gangguan keamanan dan ketertiban diwilayah itu meningkat. Masyarakat juga mengaku khawatir dengan adanya judi sabung ayam akan berdampak terhadap anak-anak mereka.
“Mereka takut anak-anaknya nanti akan  terkontaminasi dengan kegiatan, permainan judi di lokasi itu,” ujarnya.
Pasca dilakukan penggrebekan dilokasi, pihak Polsek Lubuklinggau Barat terus melakukan patroli dan pengawasan. Termasuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan guna terus memonitor lokasi rawan tempat judi sabung ayam itu.(dhiae)

News Feed