LUBUKLINGGAU, MS – Penipuan dengan modus mengirim Short Mesagge Service (SMS) mendapat hadiah uang semakin masiv menyasar masyarakat, salah satunya terjadi di Kota Lubuklinggau.
Eli Juwita kader PDI Perjuangan Lubuklinggau menjadi korban penipuan modus hadiah THR Mandiri, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta yang tanpa disadari ditransfer ke nomor rekening pelaku.
Pantauan dilapangan, Senin (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, Ei Juwita dengan mengenakan kemeja warna merah berlambang PDI-P mendatangi SPKT Polres Lubuklinggau untuk melaporkan penipuan yang dialaminya.
“Saya itu tidak sadar pak, tiba-tiba saya mengirim uang Rp 7 juta, saya lupa apa yang saya lakukan, kayak dihipnotis, tiba-tiba uang di ATM saya habis, dan Pin ATM saya berubah,” terang Eli Juwita, Senin (10/7/2017).
Dikatakan Eli, awalnya dia menerima SMS dari nomor 081272466278 bahwa nomornya mendapat hadiah THR Mandiri sebesar Rp 6 juta, kemudian nomor tersebut menelponya dan membimbingnya untuk mencairkan uang tersebut. “Kebetulan waktu itu saya lagi di ATM, jadi dia bilang biar saya bimbing untuk mencairkan uang itu, dan awalnya saya diminta kirim pulsa dan sudah saya kirim,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin mengatakan pihaknya telah memanggil korban untuk menceritakan kejadian tersebut, agar dapat dipelajari dan ditindaklanjuti. “Kita butuh penjelasan dari korban, awal mulanya seperti apa dan proses korban bisa mentransfer itu bagaimana, kita minta korban untuk melampirkan rekening koran, agar bisa dipelajari runut kejadian pengiriman uang itu,” pungkasnya. (dhiae)
