LAHAT,MS- Tingkatkan kepercayaan pada konsumen Dinas Koperasi dan UKMK adakan
pelatihan legalitas dan standarisasi produk usaha mikro, bertempat dihotel Calista,Selasa (16/7/24).
Kepala bidang pemberdayaan usaha mikro Nuriyatil Qibtyah,SE. MM menyampaikan peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari UMKM kecamatan Lahat, kecamatan Pulau Pinang, kecamatan Pseksu dan menghadirkan narasumber dari klinik UMKM Provensi.
Kegiatan ini mensosialisasikan pada UMKM bagaiman suatu usaha memenuhi standar dalam produk yang dihasilkan, agar dapat memiliki legalitas, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
” Untuk UMKM yang belum ada INB dan sertifikasi halal akan kita bantu dan kita dampingi dalam pembuatannya,” tuturnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Heri Alkafi, AP. MM mengatakan, pelatihan ini diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lahat, yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Dengan usaha mikro memiliki legalitas, akan dilindungi oleh hukum, dan akan lebih diperhatikan Pemerintah dalam hal bantuan, bimbingan dan lainnya.
Sejalan dengan pengembangan usaha mudah mudahan dapat menjadi naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil dengan adanya pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM
” Tujuan dari pelatihan ini membimbing usaha mikro agar dapat memenuhi standarisasi produk dan memberikan pengetahuan tentang pentingnya legalitas dan cara pemasaran,” tuturnya.