Dishub OKU Timur Usulkan Tiga Titik Pembuatan Palang Pintu di Perlintasan Rel Kereta Api

OKUTIMUR, MS – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu yang berada di jalan Pertanian Desa Kotabaru sudah dua kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus penumpang dengan kereta api, dan hal itu agar tidak terjadi lagi.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Perhubungan OKU Timur akan mengusulkan pembangunan palang pintu di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.

Demikianlah hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Rayennaidi, SH, MM saat dibincangi melalui telpon seluler, Rabu (24/4/2024).

Rayen mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaporkan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan terkait kejadian kecelakaan yang terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Desa Kotabaru.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan pembangunan palang pintu kereta api di tiga titik lokasi.

“Kami mengusulkan tiga titik lokasi untuk dibangun palang pintu. Titik pertama perlintasan rel di jalan Pertanian, Desa Kotabaru, kedua perlintasan rel di Sungai Tuha. Serta yang ketiga ini di perlintasan rel di Tebatsari,” katanya.

Dikatakan, untuk penggusulan pembangunan palang pintu ini akan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).

“Kami mengusulkan tiga titik, mudah-mudahan bisa diakomodir semua. Atau paling tidak dua titik yang bisa dibangun. Memang untuk perlintasan rel kereta api di Sungai Tuha direncanakan akan dibangun fly over pada tahun 2025,” ucapnya.

Untuk perlintasan rel kereta api yang ada di Martapura ini ada 11 titik, lanjut kata Rayen, Dari 11 titik tersebut, yang ada palang pintu hanya dua lalu yang diusulkan ini tiga titik lokasi.

“Untuk di Martapura ada 11 titik perlintasan rel kereta api dan hanya dua yang ada palang pintu. Kami mengusulkan tiga titik untuk pemasangan palang pintu karena itu kami anggap yang paling penting,” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak KAI terkait petugas penjaga palang pintu nantinya, apakah dari KAI atau dari Dishub OKU Timur.

Namun pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kotabaru. Karena yang selama ini melakukan penjaga di perlintasan disana merupakan masyarakat sekitar.

“Jadi jangan sampai masyarakat sana yang menjaga perlintasan tersebut merasa diambil alih pekerjaannya. Maksudnya kita baik belum tentu diterima dengan baik, jadi kami tetap berkoordinasi dengan Pemdes Kotabaru apakah yang menjaga nanti ini dari Dishub atau tetap dari masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Boy)

News Feed