LAHAT, MS – Pemerintah kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerjaan dan
Transmigrasi (Disnakertrans) mengadakan sosialisasi mengenai status tanah restan dalam hak pengelolaan ( HPL) serta perencanaan kawasan transmigrasi dikabupaten Lahat.
Kegiatan yang di laksanakan diballroom hotel Grend Orchid Lahat, menghadirkan nara sumber dari kementrian Trasmigerasi dengan peserta kepala desa dikawasan trasmigerasi, Camat,Kapolsek, Danramil dikawasan trasmigerasi, Kamis ( 7 /3/24).
Kepala Dinas Tenaga kerjaan dan transmigerasi.
Mustofa Nelson S Sos, MSi mengatakan, sosialisasi ini sangatlah penting guna mengetahui status dari tanah restan serta perencanaan kegunaanya.
” Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat mengetahui status dari tanah Resta dan dapat digunakan untuk apa agar tidak terjadi kesalahpahaman pahaman antara masyarakat dan Pemerintah,” harapnya.
PJ Bupati Lahat yang diwakili oleh
Asisten 3 Marjono, SE MM membuka secara resmi
Sosialisasi mengenai status tanah restan serta perencanaan pembangunan kawasan trasmigerasi dikabupaten Lahat merupakan wujud bersama untuk menyukseskan dan meningkatkan kelancaran penyelenggaraan program trasmigerasi dikabupaten Lahat. Sehingga terjadi persebaran penduduk yang serasi dan seimbang dengan daya dukung alam peningkatan kesejahteraan trasmigerasi dan masyarakat sekitar.
Dalam proses pelaksanaan transmigrasi, pemanfaat tanah, HPL telah berjalan dan menghasilkan beberapa skema yaitu pemberian status kepemilikan tanah kepada transmigrasi berupa sertifikat hak milik, ( SHM) serta pemberian ijin pemanfaatan tanah trasmigerasi berupa ijin pelaksanaan transmigrasi (IPT) untuk kepentingan pengembangan kawasan trasmigerasi. Sisa dari kedua skema ini yang disebut dengan tanah RESTAN.
Tanah restan adalah tanah yang sisa yang masuk dalam kawasan HPL trasmigerasi yang belum dimanfaatkan untuk kepentingan transmigerasi, melalui sosialisasi ini diharapkan beserta dapat mengetahui status tanah rentan di dalam HPL transmigrasi.
“Sosialisasi ini selain pembahasan tentang tanah restan nanti narasumber dari kementerian juga akan menyampaikan materi perencanaan kawasan transmigrasi nantinya para stakeholder terkait dapat bersama-sama membangun kawasan transmigrasi.
” Besar harapan saya kegiatan sosialisasi ini mengenai status tanah restan serta perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi di kabupaten dapat berjalan dengan baik,” harapnya.