PALEMBANG, MS – Guna meningkatkan pendapatan pajak dan memberikan pengetahuan tentang pajak, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) menjalin Memorandum of Understanding (Mou) dengan Univesitas Bina Darma dengan mendirikan Tax Center. Sebanyak 150 mahasiswa Bina Farma hadir dalam penandatanganan Mou dan peresmian Tax Center, Rabu (28/9).
Menurut Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel M Ismiriansyah, tingkat kepatuhan Wajib pajak (WP) dalam membayar pajak di Provinsi Sumsel masih sangat rendah. Hal itu dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai pajak.
Dengan didirikan Tax Center adalah upaya untuk memberikan pengetahuan tentang pajak kepada mahasiswa dan masyarakat. “Kanwil DJP Sumsel dan Kep Babel akan bertanggung jawab terhadap berjalannya program-program dan kegiatan Tax Center di Universitas Bina Darma,” ujarnya.
Ia menjelaskan mengenai rendahnya penerimaan pajak di Provinsi Sumsel karena menurunnya harga komoditi, seperi timah, karet dan sawit.
Selain itu, mengenai Tax Amnesty M Ismiriansyah menjelaskan di Provinsi Sumsel, DJP Sumsel dan Kep Babel telah mencapai angka 503 miliar rupiah uang tebusan TA.
Sementara Rektor Universitas Bina Darma, Prof Ir M Buchori Rachman mengatakan bahwa program Tax Center sebenarnya sudah ada saat tahun 2007, hari ini adalah pembaruan kembali dari Tax Center. “Tax center di Bina Darma sudah berdiri sejak tahun 2008 dan saat ini diperbarui dan diaktifkan lagi. Tax Center dibentuk di Universitas Bina Darma untuk mengetahui ilmu dan teknis terkait perpajakkan,” imbuhnya.
Dengan demikian ia mengharapakan pendirian Tax Center dapat mensosialisaikan pajak kepada mahasiswa. “Dari mahasiswa kepada masyarakat agar semakin banyak masyarakat sadar dan patuh untuk membayar pajak,” pungkasnya. (za)