oleh

DPPP Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tenaga Pendidik Tingkat SMP

LAHAT,MS – Mewujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPP) adakan Pelatihan konvensi hak anak bagi tenaga pendidik tingkat SMP kawasan kabupaten Lahat tahun 2023, bertempat di gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Rabu(24/05/23).

Tidak hanya memberikan pelatihan, juga diadakannya Perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Lahat tentang perlindungan khusus anak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat Hj. Nurlaela SAg menyampaikan, pelatihan yang diikuti oleh sebanyak 50 Guru atau pendidik dari SMP Kabupaten Lahat untuk meningkatan konvensi sumber daya manusia khususnya guru pada tingkat SMP Dalam Wilayah Kabupaten Lahat serta mendukung percepatan terwujudnya kabupaten Lahat menjadi kabupaten layak anak serta pemenuhan kebutuhan dan hak-hak anak serta terciptanya satuan pendidikan/ sekolah ramah anak.

“Kegiatan ini untuk dasar pelaksanaan tentang perlindungan anak dengan peraturan daerah Kabupaten layak anak,” tuturnya.

Bupati Lahat yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lahat H Hariyanto mengatakan, dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan kabupaten/kota layak anak dan ini merupakan program nasional Presiden RI pada target tahun 2030 nanti Indonesia Layak Anak (Idola).

Pada tahun 2022 kabupaten Lahat memperoleh predikat KLA peringkat Madya, dan Insyaallah pada tahun 2023 yang sekarang masih dalam proses penilaian kita dapat memperoleh peringkat Nindya.

Dan kepada Peserta pelatihan KHA dan hadirin terkhusus narasumber kemen PP dan PA RI akan memberikan ilmu serta wawasan bagi masyarakat Kabupaten Lahat.

“Pada Kesempatan ini saya menghimbau dan mengajak ASN, Aparat penegakan hukum, Dunia usaha dan lembaga masyarakat di Wilayah Kabupaten Lahat dapat menjalankan amanah undang undang perlindungan anak yaitu memenuhi perlindungan anak hak anak.”tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Dandim 0405 Lahat Letkol Infantri Toni Oki Priyono, S.I.P, Perwakilan Polres Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH, MH, Kajari Lahat Gunawan Purnomo, SH, MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, perwakilan Bank Sumsel Babel, perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, segenap jajaran OPD, Forum Anak, dan seluruh peserta pelatihan Konvensi Hak Anak.

News Feed