oleh

DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pleno KPU

BENGKULU SELATAN, MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna.

Rapat paripurna yang digelar Senin (22/2/2021) tersebut adalah lanjutan dari hasil penetapan pleno KPU Bengkulu Selatan.

Pembahasaan rapat paripurna di gedung DPRD BS, meagendakan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Terpilih Masa Jabatan 2021-2024. Dikatan Barli Halim, Ketua DPRD Bengkulu Selatan.

“Hari ini keputusan rapat paripurna terkait pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati,” ujar Barli Halim.

Dikatakan dia, hasil paripurna pembahasan tersebut akan langsung dikirim ke gubernur. “Nanti gubernur akan mengajukan Kemendagri sehingga nanti kita bisa secepatnya melaksanakan agenda pelantikan. Mengingat untuk melaksanakan hal itu kita Kabupaten Bengkulu Selatan tidak ada kendalanya lagi,” kata Ketua DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Juga dihadiri sejumlah tamu undangan, diantaranya Plh Bupati, Yudi Satria, S.E, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan dan Wabup terpilih, Rifai, S.Sos. (bajul/adv)

News Feed