oleh

Dua Bulan, 16 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diringkus

PAGARALAM, MS – Dalam kurun waktu dua bulan yakni Januari dan Februari, jajaran Satres Narkoba Polres Kota Pagaralam berhasil meringkus 16 tersangka kasus narkoba.
Sedangkan barang bukti berhasil diamankan sabu 209,87 gram dan ganja 1.007,9 total kurang lebih 1 kg lebih.

Hal ini diungkapkan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH saat memimpin Pers Release di Mapolres Pagaralam, Jumat (11/02/2022).

“Dari barang bukti jenis Narkotika yang kita amankan setidaknya kita sudah menyelamatkan 7.306 jiwa masyarakat Kota Pagar Alam dan Sekitarnya,” ungkap Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH.

Dikatakan dia, selain itu pasal yang dikenakan untuk para pengedar jenis narkotika dengan jenis sabu dengan berat yang fantastis dijerat dengan Pasal 111,pasal 112 dan Pasal 114.

“Tersangka terancam kurungan penjara maksimal paling enam tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkapnya.

Sementara Kasatres Narkoba AKP Faizal Kamil SH, sebanyak 16 tersangka yang diamankan dari 16 kasus jenis Narkotika yang berhasil diungkap.

“Yang jelas, Satres Narkoba terus akan bergerak mengungkap para sindikat Narkotika yang beroperasi di hukum Polres Pagaralam. Tentunya kita akan terus melakukan pengembangan dari sejumlah kasus yang kita ungkap, dan akan mengejar pelaku lainnya,” tegasnya. (Len)

News Feed