MUSIRAWAS, MS – Hanya dalam waktu dua hari, empat tersangka narkoba di Kabupaten Musirawas dan Musirawas Utara (Muratara), berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Narkorba (Satreskrim Narkoba) Polres Musirawas.
Keempatnya, yakni Hapni (37), warga Dusun 1 Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara yang diamankan di desa tempat tinggalnya, Jumat (30/9) lalu sekira pukul 15.30 WIB.
“Tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A-144/IX/2016/Sumsel/Res Mura, tertanggal 30 September 2016. Untuk barang bukti yang didapat, berupa 32 paket klip diduga berisi sabu seharga Rp6,4 juta, satu bal plastik klip, satu buah alat scop, satu buah dompet hp warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 800 ribu diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim Narkoba Polres Musirawas, AKP Forliamzons, Minggu (2/10).
Tiga tersangka lainnya, yakni Wizaldi (31), Apriansyah (18) dan Yogi Saputra (18) yang merupakan warga Jalan KBM Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
“Untuk tiga tersangka yang ini, ditangkap Sabtu (1/10) sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/A-146/X/2016/Sumsel/Res Mura, tertanggal 01 Oktober 2016,” terang Kasat.
Menurutnya, keempat tersangka yang diamankan di dua lokasi berbeda ini, dibekuk atas laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Sementara dari tiga tersangka ini, kita berhasil menyita BB, berupa satu paket klip diduga berisi sabu seharga Rp2 juta, tiga paket klip diduga berisi sabu seharga Rp 900 ribu, lalu satu bal plastik klip kosong, delapan korek gas, dua buah alat bong, satu tutup bong, lima buah alat scop dan tiga buah dompet. Termasuk, uang tunai sebesar Rp 700 ribu diduga hasil penjualan sabu, tiga unit handphone, satu unit Senpira Laras Pendek dan sebutir peluru aktif. Kini, keempat tersangka telah dibawa ke Mapolres Musirawas, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (sen)
![](http://www.metrosumatera.com/wp-content/uploads/2022/05/Nur-IKlan-3.jpg)