MUSI RAWAS, MS – Anggota Polsek Jayaloka dibackup Tim Buser Polres Musi Rawas berhasil membekuk dua dari lima komplotan pelaku curas dan curat yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Jayaloka, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/10/2017).
Mereka adalah Safarudin (38) dan Beni Afriyono (21), keduanya merupakan warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas. Sementara ketiga rekan mereka berhasil lolos dari penangkapan dan dinyatakan DPO.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi mengungkapkan, komplotan curas ini dibekuk karena dilaporkan melakukan serangkaian tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Aksi terakhir yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Selasa (31/10/2017) sekitar pukul 05.30 Wib di Dusun Kertayasa Desa Ciptodadi 1 Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.
Modusnya, kelima pelaku masuk rumah korbannya dengan cara mencongkel pintu rumah bagian belakang. Lalu membuka pintu rumah korban dan sempat mengambil handphone Advan Next 5 warna putih silver, celana jeans levis pendek warna hitam, handuk warna merah, baju kaos warna biru putih dan sebilah parang.
Korban yang memergoki aksi para pelaku ini diancam dengan menggunakan senjata api rakitan. Setelah itu para pelaku kabur melarikan diri. Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga dan bersama-sama mengejar para pelaku.
Namun saat dilakukan pengejaran, salah seorang pelaku melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga yang mengejar, sehingga warga tak berani mendekat. Pelaku kemudian berhasil kabur melarikan diri.
Warga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Jayaloka dibackup Tim Buser Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan sekitar Kecamatan Suka Karya untuk mencari pelaku.
Anggota yang menyisir ke dalam hutan kemudian berhasil menemukan para pelaku. Namun saat akan dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku berusaha melawan dengan cara menembakan senjata api rakitan ke arah petugas.
Karena mengancam keselamatan, petugas kemudian melepaskan tembakan dan berhasil melumpuhkan dua orang pelaku.
Safarudin (38) dan Beni Afriyono, dua tersangka komplotan curas diamankan di Mapolres Musi Rawas. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. “Setelah dua pelaku berhasil dilumpuhkan, lalu petugas mengamankan tas pelaku beserta satu pucuk senpira. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Pambudi, Rabu (1/11/2017).
Sementara itu, berdasarkan laporan polisi, komplotan ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kecamatan Jayaloka, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Suka Karya.
Di Polsek Jayaloka ada empat laporan polisi. Antara lain, LP / B-08 / VIII / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek Jayaloka, tanggal 10 Agustus 2017.
Kemudian LP / B-12 / IX / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek Jayaloka, tanggal 09 September 2017. Selanjutnya LP/B-10/X/2017 / Sumsel / ResMura / Sek Jayaloka, tanggal 23 Oktober 2017.
Dan LP/B-11 / XI / 2017 / Sumsel / Res Mura / Sek Jayaloka, tanggal 31 Oktober 2017 dengan TKP Dusun Kertayasa Desa Ciptodadi I Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas yang masuk wilayah Polsek Jayaloka.
Selanjutnya dua laporan polisi di Kecamatan Muara Kelingi, antara lain dengan dasar LP/B-40/VII/2016/Sumsel/Res Mura,Ma Kelingi tanggal 19 juli 2016. Korbannya adalah Marsono (61), warga Desa SP3 Temuan Sari Kecamatan Muara Kelingi.
Selanjutnya LP/B -57/XI/2016/sumsel /Res Mura/ma klngi.tgl 01 Nop 2016. TKP nya di jmbatan Penggalian Kecamatab Muara Kelingi dengan korban Sujiati (20), warga Dusun 2 Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi. (dhiae)
