Dua Minggu, Delapan Kasus Narkotika dan Senpi Rakitan Ilegal

HEADLINE, KRIMINAL715 views

BANYUASIN, MS – Kurun waktu dua minggu, Kepolisian Resort Polres Banyuasin berhasil mengungkap delapan kasus perkara Narkotika serta senpi rakitan ilegal. Hasil ini merupakan Operasi Musi Tahun 2022.

Hal itu dikatakan Kapolres Banyuasin saat rilis, Rabu (23/03/22). Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.Si, mengatakan, selama Operasi Musi puluhan senpi rakitan ilegal berhasil diamankan, dan kasus peredaran narkotika juga berhasil digagalkan.

“Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 12 pelaku pengedar, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Serta barang bukti BB, yakni, 122 paket dengan berat bruto 861,99 gram,” ujar Kapolres.

Selain itu, selama Operasi Senpi Musi tahun 2022, Poles Banyuasin juga berhasil mengamankan puluhan senpi ilegal.

”Ada puluhan senpi ilegal laras panjang serahan dari masyarakat, selama pelaksanaan operasi Senpi Musi Polres Banyuasin,” jelasnya.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin. Terbukti dengan kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap pemberantasan narkoba.

“Seluruh Polsek agar berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Ke depan, kami akan terus melakukan upaya penegakkan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” tutupnya. (vi)

News Feed