LUBUKLINGGAU, MS – Tim Yustisi Kota Lubuklinggau mencokok dua pasangan zina di Hotel Saka Jalan Banten Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Rabu (16/5/2018).
Dua pasang itu masing-masing oknum kepala sekolah di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu yakni MU (48) warga Kelurahan Pasar Ulak Tanding dengan pasangannya RO (40) janda asal Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II yang mengaku honorer di Rejang Lebong. Satu pasangan lagi yakni Ar (28) warga Kecamatan Tugumulyo Musi Rawas dengan selingkuhannya oknum berinisial S (35) yang merupakan ibu rumah tangga.
Tim operasi yustisi yang terdiri dari Sat Pol PP, Kejari, POM dan Polres Lubuklinggau menjaga situasi jelang Ramadan 1439 H dan siaga teror.
“Maksud dan tujuan untuk menyambut Ramadan memberikan rasa aman dan nyaman serta ketertiban suasana lagi gencar teror. Puasa terus bergerak baik monitor petasan, penyakit masyarakat (pekat) dan tetap menyasar tempat hiburan seperti hotel, karaoke, salon dan lainnya. Kami juga menghimbau agar usaha makan untuk tutup tirai jangan vulgar sesuai edaran walikota kepada camat dan lurah akan aturan tersebut,” ungkapnya. (dhiae)