LUBUKLINGGAU, MS – Dua dari delapan orang komplotan spesialis pencurian hewan ternak (Curnak) yang biasa beraksi di Jalan Lintas Provinsi, berhasil diamankan jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, Selasa (6/9) sekira pukul 23.00 WIB di dua lokasi berbeda.
Keduanya, yakni Dedi Iskandar, warga Mesat Seni RT 01, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Dedi Supriadi, warga Jalan Sepakat RT 07, No 71 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin menjelaskan, keduanya diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Mereka ditangkap atas pengembangan kasus dari tersangka Sulaiman yang sudah ditangkap lebih dulu sekitar dua bulan lalu. Saat kita dapat informasi kedua pelaku pulang ke rumah, jadi langsung kita amankan di rumah masing-masing,” ungkapnya, Rabu (7/9).
Dijelaskannya, dari delapan pelaku, hanya satu yang tengah menjalani masa hukuman, sementara lima orang lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun seluruh identitas pelaku sudah didapati.
“Mereka ini sebelum menjalankan aksinya, selalu mengkonsumsi narkoba (nyabu) terlebih dahulu, dengan alasan supaya lebih berani. Itu kita buktikan, karena ada sejumlah barang bukti narkoba (BB) yang kita dapati,” kata dia.
Komplotan pelaku curnak ini, diakui Kasat selain kerap beraksi di Kota Lubuklinggau, mereka juga tercatat sering menjalankan aksi kejahatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong (Curup) dan Kabupaten Kepahiang. “Lalu hasilnya mereka bawa dan jual ke Lubuklinggau,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, penangkapan kedua tersangka ini, berdasarkan laporan Sarno (65), warga Jalan Kamboja, RT 03, No 48, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan.
“Saat itu para tersangka berniat mencuri sapi di belakang rumahnya. Namun, saat sapi akan diangkut ke mobil, aksi mereka ketahuan dan berhasil digagalkan dan mereka kabur. Tetapi, selang satu jam kemudian, kita membekuk tersangka Sulaiman di Rumah pemotongan Hewan (RPH),” ungkapnya. (sen)